Penulis: Virdita Ratriani
KONTAN.CO.ID - Bank BTN masih melayani program Kredit Pemilikan Rumah atau KPR BTN subsidi 2021. KPR subsidi BTN adalah bagian program pemilikan rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia.
Program KPR BTN subsidi ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan suku bunga rendah dan cicilan ringan untuk pembelian rumah sejahtera tapak dan rumah sejahtera susun.
Suku bunga KPR subsidi BTN 2021 mencapai 5% fixed sepanjang jangka waktu kredit. Lantas, seperti apa syarat dan cara mengajukan KPR BTN subsidi 2021?
Baca Juga: Rumah tapak masih diburu, BSD City menjual kluster Yuthica dalam sehari
Syarat mengajukan KPR BTN subsidi 2021
Dirangkum dari laman resmi Bank BTN, berikut syarat mengajukan KPR BTN subsidi 2021:
- WNI berusia 21 tahun atau telah menikah
- Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo. Khusus peserta ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari YKPP, usia pemohon s.d. 80 tahun pada saat kredit jatuh tempo
- Pemohon maupun pasangan (suami/isteri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah. Dikecualikan 2 kali untuk TNI/Polri/PNS yang pindah tugas
- Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi Rp 4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak dan Rp 7 juta untuk Rumah Sejahtera Susun
- Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil
- Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku
- Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR
- Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah
Baca Juga: Sampai Agustus 2021, OJK catat 2.593 kantor cabang bank tutup
Sementara itu, berikut adalah kelengkapan dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat pengajuan KPR BTN subsidi 2021:
Formulir Pengajuan Kredit dilengkapi pas photo terbaru Pemohon & Pasangan
1. FC e-KTP/Kartu Identitas
2. FC Kartu Keluarga
3. FC Surat Nikah/Cerai
4. Dokumen penghasilan untuk pegawai:
- Slip gaji terakhir/Surat Keterangan Penghasilan
- Fotocopy SK Pengangkatan Pegawai Tetap/Surat Keterangan Kerja (apabila pemohon bekerja di instansi)
5. Dokumen penghasilan untuk wiraswasta:
- SIUP, TDP
- Laporan/Catatan Keuangan 3 bulan terakhir
6. Dokumen penghasilan untuk pekerja mandiri:
- Fotocopy Izin praktek
7. Rek. Koran 3 bln terakhir
8. FC NPWP/SPT PPh 21
9. Surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani pemohon di atas meterai dan diketahui oleh pimpinan instansi tempat bekerja atau kepala desa/lurah setempat untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap
10. Surat pernyataan tidak memiliki rumah yang diketahui instansi tempat bekerja/lurah tempat KTP diterbitkan
11. Surat Ket. Domisili dari Kelurahan setempat apabila tidak bertempat tinggal sesuai KTP
12. Surat keterangan Pindah Tugas untuk TNI/Polri/PNS yang mengajukan KPR BTN Subsidi ke dua
13. Persyaratan dokumen jaminan berupa sertifikat rumah
Baca Juga: Peserta BP Jamsostek bisa menikmati KPR hingga Rp 500 juta dari Bank BTN
Cara mengajukan KPR BTN subsidi 2021
Berikut cara mengajukan KPR BTN subsidi 2021:
- Pemohon mencari lokasi rumah yang akan diinginkan, atau bisa mendapatkan info melalui link www.btnproperti.co.id, info di Outlet BTN, pameran property dan lain sebagainya
- Siapkan dokumen yang lengkap
- Berkas permohonan akan di proses oleh Bank BTN, diantaranya adalah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), verifikasi data, dan analisa
- Jika permohonan disetujui, Pemohon mempersiapkan kecukupan dana di Tabungan BTN
- Melakukan Akad Kredit
- Dan mulai proses pencairan permohonan
Nah, itulah syarat, cara, dan suku bunga mengajukan KPR BTN subsidi 2021.
Selanjutnya: Bank BTN (BBTN) kucurkan kredit korporasi Rp 2 triliun ke Bumi Serpong Damai (BSDE)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News