kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.844.000   -183.000   -6,05%
  • USD/IDR 16.784   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.047   124,49   1,57%
  • KOMPAS100 1.126   18,02   1,63%
  • LQ45 818   11,61   1,44%
  • ISSI 285   6,90   2,48%
  • IDX30 428   7,25   1,72%
  • IDXHIDIV20 513   7,20   1,43%
  • IDX80 126   2,14   1,74%
  • IDXV30 140   4,18   3,09%
  • IDXQ30 139   1,46   1,07%

Investasi Dapen di Pasar Modal Akan Dinaikkan Jadi 20%, Ini Kata ADPI


Selasa, 03 Februari 2026 / 11:05 WIB
Investasi Dapen di Pasar Modal Akan Dinaikkan Jadi 20%, Ini Kata ADPI
ILUSTRASI. Pemerintah berencana menaikkan batas atas investasi dana pensiun (dapen) dan asuransi di pasar modal dari 8% menjadi 20%. ?(KONTAN/Muradi)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menaikkan batas atas investasi dana pensiun (dapen) dan asuransi di pasar modal dari 8% menjadi 20%. Hal itu disebutkan sebagai strategi pemerintah untuk memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia.

Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) menilai jika nantinya rencana tersebut terealisasi, terdapat peluang dana pensiun untuk menambah investasi ke instrumen saham. 

"Memang ada peluangnya, berupa diversifikasi aset dan kemungkinan imbal hasil lebih tinggi, serta ada kontribusi ke pasar modal," ujar Humas ADPI Syarifudin Yunus kepada Kontan, Senin (2/2/2026).

Baca Juga: OJK: Perubahan Yield SBN Bisa Pengaruhi Strategi Investasi Dana Pensiun dan Asuransi

Namun, Syarifudin mengatakan ada risiko yang perlu dikelola dana pensiun, terutama volatilitas saham, risiko likuiditas, dan kebutuhan tata kelola yang lebih kompleks. Jadi, dia bilang dana pensiun tetap harus prudent dalam menempatkan investasi di saham, serta mengedepankan risikonya terukur, dan fokus jangka panjang untuk keamanan dana peserta pensiun.

Lebih lanjut, ADPI menilai rencana kenaikan alokasi saham menjadi 20% itu menjadi bagian dari upaya pemerintah yang ingin memperkuat fundamental pasar modal dan menarik lebih banyak modal domestik jangka panjang. 

Akan tetapi, Syarifudin menerangkan investor institusional, seperti dana pensiun, tetap harus mengelola risiko pasar secara hati-hati, terutama di tengah volatilitas Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan tantangan struktural lain seperti transparansi dan kepemilikan saham. 

"Tentu, prosesnya tidak instan, harus bertahap sambil tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan kebutuhan likuiditas peserta pensiun. Dana pensiun tidak serta-merta langsung menyerbu pasar saham karena naiknya batas investasi," tuturnya.

Baca Juga: Ada Risiko Jika Libatkan Institusi Pengelolaan Dana Publik Pacu Free Float Saham

Syarifudin mengatakan dana pensiun harus tetap berkoordinasi dengan regulator untuk memahami aturan baru, serta tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan risiko jangka panjang. Dia menyebut dana pensiun bisa proaktif, tetapi prudent untuk membantu memperkuat pasar modal, sekaligus melindungi kepentingan peserta pensiun.

Berdasarkan data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penempatan investasi dana pensiun di instrumen saham sebesar Rp 23,9 triliun per November 2025. Porsinya sebesar 6,1% terhadap total portofolio investasi. 

Selanjutnya: Tecno Camon 40 Pro HP Murah: Terobosan AI Ponsel Kelas Menengah?

Menarik Dibaca: Tecno Camon 40 Pro HP Murah: Terobosan AI Ponsel Kelas Menengah?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×