kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Iuran masuk BPJS Ketenagakerjaan Rp 12,8 triliun


Rabu, 16 Juli 2014 / 12:42 WIB
Iuran masuk BPJS Ketenagakerjaan Rp 12,8 triliun
ILUSTRASI. Indonesia bagian timur menyimpan potensi cadangan minyak dan gas (Migas) yang sangat tinggi.


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Di sepanjang semester pertama tahun ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengantongi iuran kepesertaan sebesar Rp 12,86 triliun atau tumbuh 27% kalau dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yakni Rp 10,08 triliun.

Iuran tersebut, Elvyn G Massasya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan, terdiri dari iuran program Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 10,89 triliun dan non-JHT Rp 1,967 triliun. “Adapun, target total iuran hingga akhir tahun dipatok mencapai Rp 32,17 triliun,” ujarnya, Selasa malam.

Optimisme itu bukan isapan jempol, mengingat agresifnya eks PT Jamsostek (Persero) tersebut dalam menjaring kepesertaan. Hingga pertengahan tahun ini saja, BPJS Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 2,36 juta peserta baru penerima upah, 146.878 peserta baru bukan penerima upah, serta 2.749 peserta baru dari jasa konstruksi.

Pada periode yang sama, BPJS Ketenagakerjaan membayarkan klaim sebesar Rp 6,2 triliun atau naik 12,94% ketimbang Juni 2013 lalu. Klaim JHT berkontribusi paling besar, yakni Rp 5,58 triliun. Klaim jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp 304,5 miliar dan klaim jaminan kematian Rp 206,1 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×