Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna menggerakkan ekonomi lewat sektor UMKM, pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bakal menjamin kredit usaha UMKM. PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) untuk menjalankan tugas penjaminan.
PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebagai induk holding asuransi dan penjaminan BUMN bakal mendapatkan penyertaan modal negara (PNM) senilai Rp 6 triliun bagi kedua anggota holding untuk menunaikan penjaminan itu.
Direktur Utama Bahana Robertus Bilitea menyatakan dana tersebut digunakan untuk meningkatkan kapasitas penjaminan sesuai pasal 18 ayat 3 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang PEN.
Baca Juga: Premi asuransi properti turun 5,2% di kuartal I, ini penyebabnya
“Ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur perusahaan penjaminan perlu menjaga gearing ratio atau kemampuan untuk menjamin kredit di bawah 20 kali modal. Itu lah mengapa kemudian Askrindo dan Jamkrindo mendapatan PNM,” ujar Direktur Utama Bahana Robertus Bilitea di Komisi VI DPR RI pada Rabu (24/6).
Lanjut Robertus, Covid-19 telah berdampak bagi 2.000 koperasi dan lebih dari 165.000 UMKM di sektor makanan, minuman, industri kreatif, dan pertanian. Bahkan bisa meningkatkan pengangguran hingga lebih dari 10 juta bila pertumbuhan ekonomi minus 1%.
Lebih lanjut, berdasarkan simulasi hingga 6.000 kali dengan asumsi perekonomian tumbuh 0,4%, Bahana menemukan tanpa adanya program restrukturisasi setelah Covid-19 maka rata-rata rasio kredit bermasalah atau NPL berada di level 14%. Bahkan pada kondisi yang sangat buruk bisa mencapai 36%.
“Pelaku usaha UMKM tidak dapat mengangsur ke bank karena usahanya tidak berjalan.Tingkat kredit bermasalah perbankan meningkat karena krisis ekonomi. Claim ratio meningkat sehingga dibutuhkan penambahan pencadangan,” tambah Robertus.
Selain itu, Robert menilai Covid-19 juga memberikan dampak lain kepada perusahaan penjaminan. Mulai dari penurunan pendapatan subrograsi yang diakibatkan adanya PSBB dan tertanggung tidak mampu membayar kewajiban. Juga penurunan volume penjaminan tahun 2020yang akan menyebabkan imbal jasa penjaminan ikut menurun.
Tekanan pada pasar modal yang sudah turun 24% disbanding 2019 bakal menekan hasil investasi yang dilakukan perusahaan penjaminan pada saham dan reksadana.
Ia menjelaskan sudah ada indikasi kenaikan klaim UMKM yang diterima Askrindo senilai Rp 471,7 miliar pada Mei 2020 untuk program kredit usaha rakyat (KUR). Nilai itu tumbuh 19,5% yoy dibandingkan Mei 2019 senilai Rp 394,8 miliar. Adapun untuk program non KUR meningkat 11,4% yoy dari 627,5 miliar menjadi Rp 699,2 miliar pada Mei 2020.
Baca Juga: Suntikan Buat Jamkrindo dan Askrindo
Sedangkan klaim UMKM yang diterima Jamkrindo untuk program KUR tumbuh 26,1% yoy dari Rp 360,3 miliar menjadi Rp 454,3 miliar di 2020. Sedangkan untuk program non KUR tumbuh 4,9% yoy dari Rp 229,7 miliar menjadi Rp 241 miliar pada Mei 2020.
Asal tahu saja, sejak 16 Maret 2020, Bahana menjadi induk dari Holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan lewat Peraturan Pemerintah No 20/2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI dalam Modal Saham Perseroan.
Dengan keluarnya PP ini, Bahana menjadi holding atas Jasa Raharja (persero), PT Asuransi Jasindo, PT Jamkrindo, PT Askrindo, PT Bahana Sekuritas , PT Bahana TCW Investment Management , PT Bahana Artha ventura , PT Bahana Kapital Investa, serta PT Graha Niaga Tata Utama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News