CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.860   -72,00   -0,46%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

Jaga kualitas kredit di tengah pandemi Covid-19, ini jurus yang dipakai Bank DKI


Selasa, 25 Mei 2021 / 21:56 WIB
Jaga kualitas kredit di tengah pandemi Covid-19, ini jurus yang dipakai Bank DKI
ILUSTRASI. Teller Bank DKI Cabang Utama Balaikota, Jakarta Pusat, melayani nasabah memakai baju batik


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring dengan meningkatnya permintaan kredit sebagai tanda mulai pulihnya perekonomian dari pandemi Covid-19, Bank DKI di kuartal I 2021, membukukan pertumbuhan kredit sebesar 3,96% secara YoY menjadi Rp33,66 triliun per Maret 2021 dibanding periode sebelumnya sebesar Rp32,37 triliun.

Meski demikian, Bank DKI tetap menerapkan berbagai inisiatif dan pengelolaan risiko yang efektif untuk menjaga kenaikan risiko kredit bermasalah. Penyaluran kredit dan pembiayaan juga dilakukan dengan sangat selektif dan memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Pada kuartal I 2021, Rasio NPL Gross Bank DKI masih terkendali di level 3,19% sedikit meningkat sebesar 0,10% dibandingkan dengan kuartal I 2020 sebesar 3,09%.

Baca Juga: Pemprov DKI bakal bangun pasar modern di Apartemen Taman Rasuna

Peningkatan rasio NPL Bank DKI tersebut masih berada di bawah peningkatan rasio NPL Industri perbankan yang tercatat sebesar 0,40%, dari semula sebesar 2,77% di kuartal I 2020 menjadi sebesar 3,17% di kuartal I 2021.

Sedangkan NPL Net Bank DKI pada kuartal I 2021 tercatat sebesar 0,62% dan berada di bawah rasio NPL Net industri perbankan nasional sebesar 1,02%. Hal ini menunjukkan bahwa Bank DKI telah mengantisipasi potensi risiko dengan melakukan pencadangan meskipun terdapat program restrukturisasi.

Risiko kredit memang menjadi tantangan tersendiri bagi perbankan mengingat kita masih diliputi dengan kondisi Pandemi Covid-19.

“Kita sangat bersyukur OJK melakukan perpanjangan ketentuan relaksasi hingga tahun 2022. Hal tersebut tentunya memberikan keleluasaan bagi industri perbankan dalam mengelola risiko kredit dengan lebih baik,” kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini dalam keterangannya, Selasa (25/5).



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×