kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jaga likuiditas, perbankan patok LDR 90%


Senin, 22 September 2014 / 13:47 WIB
Jaga likuiditas, perbankan patok LDR 90%


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan rasio pinjaman terhadap simpanan atau loan to deposit ratio (LDR) akan menyusut. Tercermin dari pemangkasan pertumbuhan kredit pada semester II/2014 yang membuat likuiditas agak melonggar. Nelson Tampubolon, Dewan Komisioner OJK Bidang Perbankan, secara umum perbankan akan mencapai rasio LDR di level 90% pada akhir tahun ini.

“Perbankan akan mengalami pengetatan likuiditas justru pada tahun 2015, tapi belum mengkhawatirkan,” kata Nelson.

Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) per Juli 2014, rasio LDR mencapai 92,19% atau naik 357 basis points (bps), dari posisi 88,68% per Juli 2013. Kenaikan ini karena kredit tumbuh lebih tinggi sebesar 15,41%, sedangkan dana pihak ketiga (DPK) tercatat tumbuh 11,03%.

Kedepan, perbankan diharapkan agar tidak gencar menggenjot pertumbuhan kredit untuk meraup laba, karena bank harus menjaga kebutuhan likuiditas untuk tahun 2015. Khususnya, kelompok bank-bank kecil dan menengah yang sulit menyetir kondisi likuiditas, karena ada persaingan bunga deposito dengan bank-bank besar. 

"Perbankan perlu antisipasi likuiditas dalam menghadapi pengetatan likuiditas di tahun depan,” tambahnya.

Pasalnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan pengetatan likuiditas, seperti  keputusan kemungkinan kenaikan suku bunga oleh The Federal Reserve System (The Fed), yang memungkinkan dana-dana akan lari kesana.

Achmad Baequni, Direktur Keuangan Bank Rakyat Indonesia (BRI), mengatakan, pihaknya akan memperlambat laju penyaluran kredit menjadi 15%-17% untuk menjadi likuiditas. Lanjutnya, BRI akan menjaga rasio LDR pada level 90% di akhir tahun ini. Pasalnya, BRI terus mencatat kenaikan rasio likuiditas terhadap kredit.

Misalnya 94,00% per kuartal II tahun2014, kemudian 92,01% per kuartal I tahun 2014. Artinya, rasio LDR BRI ini sudah mencapai batas atas aturan rasio LDR maksimal sebesar 92%. Baequni menambahkan, untuk menurunkan rasio LDR, pihaknya juga akan menjaga pertumbuhan DPK sebesar 11% pada semester II tahun 2014.  

Kedepan, perusahaan tidak akan gencar mencari likuiditas di pasar, karena bank membayar beban lebih tinggi untuk memberikan bunga deposito besar.  "Kalau bunga dipaksakan naik itu akan berdampak pada kenaikan biaya dana. Tapi, jika bunga kredit ikut naik, maka akan menaikkan risiko kredit," jelasnya. 

Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur Bank Central Asia (BCA) mengakui, perbankan masih akan dihantui oleh pengetatan likuiditas, oleh karena itu bank tidak akan gencar menggelontorkan kredit untuk menjaga kestabilan likuiditas, karena permodalan juga menjadi tantangan perbankan kedepan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×