Reporter: Anggar Septiadi, Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) perjanjian kerja sama dengan PT Askrindo, dan PT Jamkrindo. Perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari PMK 71/2020 terkait penjaminan kredit UMKM terdampak pandemi dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari mandat pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi dengan menggerakkan kembali UMKM yang terkena dampak pandemik sehingga debitur UMKM bisa bertahan atau kembali beraktivitas,” ungkap Direktur Bisnis Kecil, Ritel dan Menengah Bank BRI Priyastomo dalam keterangan resminya Selasa (7/7).
Adapun dalam beleid tersebut ditetapkan kriteria bagi UMKM selaku terjamin, antara lain pelaku UMKM baik perseorangan, koperasi maupun badan usaha dengan plafond maksimal Rp 10 milyar dengan tenor pinjaman maksimal 3 tahun. Selain itu, debitur mempunyai kolektibilitas performing loan per 29 Februari 2020 dan tidak termasuk dalam Daftar Hitam Nasional (DHN).
Priyastomo menambahkan dalam perjanjian penjaminan ini Askrindo atau Jamkrindo akan menjamin 80% dari tunggakan pokok dan/atau bunga atau dari maksimal sebesar plafon pinjaman program PEN yang direalisasikan dan Pemerintah menanggung Imbal Jasa Penjaminan (IJP) yang dibayarkan kepada kedua lembaga penjamin dimaksud.
“Bank BRI sebagai penyalur kredit akan selalu tetap menerapkan asas prudential banking serta berpedoman pada syarat dan ketentuan atas penjaminan tersebut,” tambah Priyastomo.
Perseroan disebut Priyastomo berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan usaha para pelaku UMKM dengan tetap menyalurkan dan memberikan relaksasi kredit khususnya di segmen UMKM. Salah satu upaya untuk membantu debitur terdampak untuk tetap bertahan adalah melalui program restrukturisasi.
Sampai dengan pertengahan Juni 2020, BRI telah melakukan restrukturisasi dengan nilai mencapai Rp 164,9 Triliun yang mayoritas ada di segmen UMKM. Selain itu, hingga akhir Juni 2020 tercatat BRI telah menyalurkan KUR senilai Rp 56 Triliun kepada lebih dari 2 juta pelaku UMKM.
“Bank BRI yang memiliki komitmen untuk fokus terhadap pemberdayaan UMKM di Indonesia akan melakukan berbagai strategi dan inovasi dalam rangka mendukung pemerintah menyelamatkan UMKM,” tutup Priyastomo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News