Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingginya rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi tantangan bagi industri penjaminan.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), angka NPL UMKM per Desember 2025 berada di level 4,33%, atau terlihat masih tinggi meski menunjukkan perbaikan dari bulan sebelumnya di level 4,50%.
Mengenai hal itu, PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Barat (Perseroda) atau PT Jamkrida Sumbar akan menerapkan sejumlah strategi untuk mengantisipasi dampak dari potensi tingginya NPL UMKM terhadap kinerja perusahaan pada tahun ini.
Baca Juga: OJK Resmi Tetapkan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner
Direktur Utama PT Jamkrida Sumbar Ibnu Fadhli mengatakan pihaknya akan menggabungkan penguatan pada analisis risiko, sistem monitoring digital, serta kolaborasi antar lembaga. Beberapa strateginya, yaitu Jamkrida Sumbar melakukan review dan revisi terhadap term and condition perjanjian kerja sama dengan mitra bisnis, seperti perbankan, untuk memperkuat posisi perusahaan.
"Selain itu, Jamkrida Sumbar dalam 3 tahun terkahir juga telah melakukan langkah konservatif terhadap ketentuan minimal cadangan klaim, dengan menghitung cadangan klaim jauh di atas ketentuan minimal OJK," ujarnya kepada Kontan, Sabtu (31/1/2026).
Ibnu menambahkan strategi yang dilakukan Jamkrida Sumbar lainnya adalah melakukan langkah mitigasi risiko melalui kerjasama penjaminan ulang dengan PT Penjaminan Ulang Indonesia (PT PUI) dan perusahaan reasuransi lainnya. Adapun langkah penjaminan ulang bisnis dilakukan sesuai dengan ketentuan OJK, yaitu maksimal 80% dari total bisnis penjaminan Jamkrida Sumbar.
Ibnu juga menilai tingginya NPL UMKM dapat berdampak terhadap kinerja perusahaan penjaminan secara keseluruhan, termasuk bisa menambah beban klaim penjaminan.
Terkait kinerja, Jamkrida Sumbar mencatatkan total nilai penjaminan per Desember 2025 mencapai Rp 4,31 triliun. Secara rinci, nilai penjaminan produktif sebesar Rp 1,2 triliun, sedangkan penjaminan non produktif Rp 3,11 triliun. Adapun porsi penjaminan segmen UMKM adalah 27,84% dari total nilai penjaminan per Desember 2025.
Baca Juga: Isu Perombakan Direksi Bank Himbara Berhembus, Bos Danantara: Belum Ada Pembicaraan
Selanjutnya: Prakiraan Cuaca Sumut: Wilayah Ini Wajib Waspada Hujan Minggu, 1 Februari 2026
Menarik Dibaca: Poco X8 Pro Max Rilis, Strategi Berani Poco di Pasar Smartphone
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













