Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Barat (Perseroda) atau PT Jamkrida Sumbar akan menerapkan sejumlah strategi guna menekan angka klaim penjaminan tetap terkendali. Direktur Utama PT Jamkrida Sumbar Ibnu Fadhli mengatakan salah satu strateginya, yakni memperkuat penerapan prinsip kehati-hatian atau prudential principle dalam proses underwriting dan akseptasi risiko.
Selain itu, Ibnu bilang pihaknya akan meningkatkan kualitas analisis kelayakan debitur bersama lembaga keuangan mitra, melakukan monitoring portofolio secara berkala untuk mendeteksi potensi penurunan kualitas pembiayaan sejak dini, serta meningkatkan early warning system terhadap debitur yang menunjukkan gejala kesulitan pembayaran.
"Kami juga melakukan koordinasi aktif dengan bank dan lembaga keuangan untuk upaya restrukturisasi atau penyelamatan pembiayaan sebelum masuk kategori klaim," katanya kepada Kontan, Jumat (12/6/2026).
Baca Juga: BI Rate Naik ke 5,50%, Jamkrida Sumbar Waspadai Risiko Klaim Penjaminan
Ibnu menyampaikan Jamkrida Sumbar juga akan melakukan diversifikasi portofolio penjaminan. Dengan demikian, risiko tidak terkonsentrasi pada sektor atau kelompok debitur tertentu. Ditambah, memperkuat manajemen risiko dan kecukupan cadangan teknis.
Lebih lanjut, Jamkrida Sumbar juga mewaspadai sejumlah faktor yang berpotensi meningkatkan klaim penjaminan pada tahun ini. Ibnu mengatakan faktornya, yakni adanya perlambatan pertumbuhan ekonomi, kenaikan suku bunga pembiayaan, penurunan daya beli masyarakat, serta kenaikan harga bahan baku dan biaya produksi.
"Ditambah, adanya risiko kualitas underwriting yang kurang optimal," ucap Ibnu.
Baca Juga: Jamkrida Sumbar Tetap Fokus Garap Sektor Produktif di Tengah Dinamika Perekonomian
Bagi PT Jamkrida Sumbar, Ibnu menyampaikan kondisi-kondisi tersebut menjadi perhatian khusus. Dengan demikian, perusahaan terus memperkuat pemantauan terhadap portofolio penjaminan.
Terkait kondisi klaim Jamkrida Sumbar, Ibnu menerangkan angka klaim perusahaan justru lebih rendah daripada rata-rata industri penjaminan. Dia menyebut angka klaim perusahaan menurun 4% secara Year on Year (YoY) per April 2026. Sayangnya tak disebutkan angka klaim yang dibukukan.
Asal tahu saja, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai klaim industri penjaminan mencapai Rp 2,75 triliun per April 2026, atau meningkat sebesar 17,45% secara YoY.
Baca Juga: Jamkrida Sumbar Terapkan Strategi Ini Guna Meningkatkan Kinerja Imbal Jasa Penjaminan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













