Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) per Desember 2025 berada di level 4,33%, atau terlihat masih tinggi meski menunjukkan perbaikan dari bulan sebelumnya di level 4,50%.
PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatra Barat (Perseroda) atau PT Jamkrida Sumbar menilai tingginya NPL UMKM dapat berdampak terhadap kinerja perusahaan penjaminan.
"Risiko NPL UMKM yang tinggi memang sangat berdampak pada kinerja perusahaan penjaminan secara umum. Adapun risiko NPL UMKM yang tinggi bisa menambah beban klaim penjaminan," ungkap Direktur Utama PT Jamkrida Sumbar Ibnu Fadhli kepada Kontan, Minggu (1/2/2026).
Baca Juga: BTN Housingpreneur 2025, Lahirkan 58 Inovator Muda di Bidang Perumahan
Ibnu berpendapat NPL UMKM yang tinggi pada akhir 2025 disebabkan lemahnya daya beli masyarakat, serta tingginya suku bunga, meskipun likuiditas bank sebenarnya cukup melimpah.
Namun, Ibnu mengatakan Jamkrida Sumbar bisa mengantisipasi dampak tersebut lewat upaya yang telah dilakukan. Dia bilang penerapan manajemen risiko yang baik, sistem monitoring digital, kolaborasi antar lembaga, dan pembentukan cadangan klaim yang konservatif telah membantu Jamkrida Sumbar dapat menjaga kinerja sampai saat ini.
Ibnu menyebut sampai akhir 2025, laba Jamkrida Sumbar juga tetap bertumbuh dan terjaga positif. Dia mengatakan hal itu menunjukkan bahwa Jamkrida Sumbar masih memiliki kemampuan memikul risiko penjaminan hingga saat ini dan mempunyai kemampuan dalam menyelesaikan kewajiban jangka panjang.
Meski ada bayang-bayang tantangan NPL UMKM yang masih berpotensi terjadi, Ibnu mengatakan prospek kinerja penjaminan Jamkrida Sumbar pada 2026 masih diproyeksikan positif, dengan pertumbuhan nilai penjaminan yang positif. Namun, dia bilang dalam penerapannya, perusahaan tetap dituntut untuk hati-hati terhadap tantangan risiko NPL UMKM yang cukup tinggi, sehingga memerlukan mitigasi risiko yang tepat.
Baca Juga: BTN Ubah Ketentuan Rekening Dormant Mulai Februari 2026, Simak Rinciannya
Ibnu juga mengatakan masih banyaknya UMKM yang belum bankable memberikan ruang bagi Jamkrida Sumbar dalam meningkatkan penjaminan kredit, terutama di segmen penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR), kredit mikro, dan kredit produktif lainnya.
Sementara itu, Ibnu menerangkan total nilai penjaminan Jamkrida Sumbar per Desember 2025 mencapai Rp 4,31 triliun. Secara rinci, nilai penjaminan produktif sebesar Rp 1,2 triliun, sedangkan penjaminan non produktif Rp 3,11 triliun. Adapun porsi penjaminan segmen UMKM adalah 27,84% dari total nilai penjaminan per Desember 2025.
Selanjutnya: Kinerja HEXA Terkini: Tantangan Industri Hantam Laba, Simak Strateginya.
Menarik Dibaca: Harga emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian hari ini Minggu (1/2/2026) Kompak Turun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












