kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jamkrindo akan menjadi penjamin FLPP


Selasa, 26 Juni 2012 / 07:58 WIB
Jamkrindo akan menjadi penjamin FLPP
ILUSTRASI. Kurs dollar-rupiah di BCA hari ini Selasa 8 Juni 2021, simak sebelum tukar valas/pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/01/07/2019


Reporter: Mona Tobing | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Mengantisipasi program kredit usaha rakyat (KUR) yang belum tentu berlanjut tahun 2014, Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) memastikan diri turut menjadi penjamin dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahaan (FLPP). Paling lambat, tahun depan Jamkrindo akan menjadi penjamin kredit FLPP.

Nanang Waskito, Direktur Penjaminan Jamkrindo, mengatakan memperbesar porsi penjaminan dari bank garansi saja tidak cukup. "Kami juga akan turut sebagai penjamin dari kredit FLPP," kata Nanang, Senin (25/6). Masuk ke dalam bisnis FLPP tidak akan sulit. Jamkrindo telah memiliki link atau jaringan dengan bank-bank penjamin KUR.

Jamkrinddo menargetkan semester kedua nanti, produk penjaminan FLPP siap dirilis. Saat ini Jamkrindo tengah mempelajari dulu risiko bisnis dari FLPP secara internal. Terutama letak geografis perumahan yang dijamin FLPP. Risiko bisnis FLPP terbilang rawan akan peristiwa bencana alam atau kebakaran.

Jamkrindo juga tengah bekonsultasi dengan Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam LK) mengenai kemungkinan melemparkan risiko penjaminan tersebut ke perusahaan reasuransi. "Selama ini, bisnis jaminan kredit belum mengenal istilah seperti reasuransi atau tidak memiliki regarantor. Langkah ini agar ke depan tidak menimbulkan sengketa," terang Nanang.

Nanang masih enggan menyebutkan kesiapan dana untuk program FLPP ini. Jamkrindo masih menghitung spesifikasi produk FLPP, seperti besaran tarif jaminan yang ditentukan dan jangka waktu yang diberikan.

Selain itu, ada kabar gembira, Jamkrindo naik pangkat. Perusahaan ini telah mengantongi izin Kementrian BUMN untuk menjadi persero. Nahid Hudaya, Direktur Utama Jamkrindo, mengatakan tahun ini pihaknya menargetkan akan menerima izin prinsipal dari Kementerian BUMN.

Setelah itu, Jamkrindo akan mengajukan permohonan izin untuk memperoleh ketetapan hukum menjadi persero dari Kementerian Keuangan Kementrian Hukum dan HAM serta Sekretaris Negara. "Prosesnya membutuhkan waktu setahun. Mungkin baru terealisasi pada tahun 2013," terang Nahid.
Sampai Mei lalu, Jamkrindo mencatat total perolehan imbal jasa penjaminan (IJP)

Rp 488 miliar, tumbuh 15% dibanding periode yang sama tahun lalu Rp 383 miliar. Total IJP KUR Rp 184,1 miliar, dengan jumlah nasabah KUR 580.000. Sisanya sebagai penjamin kontra bank garansi, multiguna, penjamin BPR, konstruksi dan pengadaan barang jasa hingga penjamin kredit umum.

Sementara pembayaran klaim Jamkrindo sampai Mei lalu naik 143% menjadi Rp 190 miliar. Sehingga laba Jamkrindo turun 5% menjadi Rp 212 miliar ketimbang tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×