Reporter: Ferry Saputra | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) mencatatkan volume penjaminan mencapai Rp 247,57 triliun hingga akhir 2025.
Dari jumlah tersebut, porsi signifikan disalurkan kepada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pelaksana Tugas Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari mengungkapkan, perusahaan telah menjamin 5,56 juta pelaku UMKM. Ia menegaskan kontribusi tersebut terus meningkat dalam satu dekade terakhir.
“Jamkrindo telah menjamin kepada para UMKM dengan jumlah terjamin sebanyak 5,56 juta UMKM,” ujarnya dalam webinar, Kamis (16/4).
Baca Juga: Laba Jamkrindo Syariah Tahun 2025 Melonjak Jadi Rp 141 Miliar
Secara kumulatif, sepanjang 2015 hingga 2025, nilai penjaminan kepada UMKM telah mencapai Rp 1.200 triliun. Angka ini dinilai mencerminkan peran signifikan Jamkrindo dalam memperluas akses pembiayaan bagi sektor tersebut.
Lebih jauh, penjaminan kredit disebut memiliki sejumlah fungsi strategis, salah satunya menjaga kualitas portofolio perbankan.
Dengan adanya penjaminan, risiko gagal bayar dapat lebih terkelola sehingga meningkatkan kepercayaan bank dalam menyalurkan kredit, termasuk ke sektor UMKM. Hal ini pada akhirnya mendorong pertumbuhan kredit yang lebih sehat.
Jamkrindo juga memperkuat kolaborasi dalam ekosistem keuangan digital melalui integrasi sistem dan pemanfaatan teknologi. Langkah ini dinilai memberikan efek sistemik dalam memperkuat sinergi antar pelaku di sektor keuangan nasional.
Di sisi lain, penjaminan kredit turut meningkatkan efisiensi dan kualitas penyaluran pembiayaan.
Baca Juga: OJK Catat Baru 13 dari 18 Jamkrida Jadi Perseroda, Ini Kata Asippindo
Skema ini mengurangi ketergantungan pada agunan fisik dan memungkinkan penetapan suku bunga yang lebih efisien, sehingga proses kredit menjadi lebih cepat, terjangkau, dan berkualitas bagi debitur.
Ke depan, Jamkrindo bersama mitra akan terus mendorong penyaluran kredit yang berkelanjutan. Perusahaan juga berperan menjembatani UMKM yang belum bankable agar dapat mengakses pembiayaan formal melalui skema penjaminan.
Menurut Bari, peningkatan akses pembiayaan tersebut akan berdampak luas terhadap perekonomian. “Sudah pasti dengan meningkatnya akses pembiayaan, produktivitas itu bisa meningkat, lalu tercipta lapangan kerja, hingga peningkatan daya beli,” katanya.
Selain itu, Jamkrindo juga berfungsi sebagai penyangga risiko sistemik saat krisis.
Baca Juga: Jamkrindo Syariah Perluas Manfaat Zakat
Dalam kondisi tersebut, penjaminan kredit menjadi instrumen yang mendorong perbankan tetap menyalurkan pembiayaan ke sektor terdampak, sehingga dapat menekan potensi kredit macet dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













