Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (Jamkrindo Syariah) pada tahun 2025 berhasil tumbuh moncer di tengah dinamika industri penjaminan. Perusahaan mecetak laba bersih Rp 141,03 miliar, melonjak dari Rp 54,11 miliar pada tahun 2024.
Peningkatan ini mencerminkan keberhasilan strategi perusahaan dalam memperkuat kualitas bisnis dan pengelolaan risiko secara berkelanjutan. Aset Jamkrindo Syariah tercatat tumbuh 2,1% secara tahunan menjadi Rp 2,46 triliun dengan ekuitas meningkat menjadi Rp 1,41 triliun yang menunjukkan penguatan struktur permodalan.
Kinerja operasionalnya juga menunjukkan perbaikan. Laba sebelum zakat dan pajak mencapai Rp168,37 miliar, meningkat dari Rp54,13 miliar pada tahun sebelumnya. Hal ini didorong oleh pengelolaan portofolio penjaminan yang lebih selektif, peningkatan kualitas underwriting, serta optimalisasi pendapatan investasi.
Baca Juga: OJK Catat Baru 13 dari 18 Jamkrida Jadi Perseroda, Ini Kata Asippindo
Direktur Utama PT Penjaminan Jamkrindo Syariah, Hari Purnomo, menyatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil konsistensi perusahaan dalam menjalankan transformasi bisnis dan memperkuat tata kelola.
Ia menjelaskan, kinerja positif itu didorong oleh upaya berkelanjutan dalam memperkuat fundamental perusahaan, mencakup manajemen risiko, efisiensi operasional, serta pengembangan bisnis yang lebih berkualitas. “Ke depan, kami optimistis tren positif ini dapat terus berlanjut,” kata Hari dalam keterangannya, Rabu (1/4/2026).
Selain itu, Jamkrindo Syariah juga mencatatkan jumlah penghasilan komprehensif sebesar Rp161,69 miliar, yang semakin memperkuat posisi keuangan perusahaan secara keseluruhan.
Dari sisi kepatuhan, laporan keuangan tahun 2025 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (RSM Indonesia) dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang mencerminkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan perusahaan.
Baca Juga: Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp 214,73 Triliun pada 2025
Jamkrindo Syariah juga telah memenuhi ketentuan regulator terkait Gearing Ratio, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 Tahun 2025, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kesehatan keuangan dan keberlanjutan usaha.
“Ke depan, Jamkrindo Syariah akan terus memperkuat perannya dalam mendukung pembiayaan sektor produktif, khususnya UMKM, serta memperluas kontribusi dalam ekosistem keuangan syariah nasional melalui layanan penjaminan yang profesional, amanah, dan berdaya saing.” pungkas Hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












