Reporter: Ade Priyatin | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jamkrindo mendukung langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperkuat dan memurnikan industri penjaminan di Indonesia. Kebijakan ini dinilai penting untuk membangun industri jasa keuangan yang lebih sehat, fokus, dan berkelanjutan, sekaligus memperjelas karakter bisnis penjaminan agar lebih optimal dalam memperluas akses pembiayaan.
Plt Sekretaris Perusahaan Jamkrindo, Agustinus Handoko, menegaskan bahwa industri penjaminan memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui mitigasi risiko dan perluasan akses pembiayaan. Ia menyebut, pemurnian industri harus dimaknai sebagai upaya memperkuat ekosistem penjaminan nasional agar lebih sehat, kredibel, prudent, dan mampu mendukung program prioritas pemerintah.
“Pemurnian industri penjaminan merupakan langkah strategis untuk memperkuat fokus bisnis sehingga industri tumbuh lebih sehat, profesional, dan berkelanjutan. Dengan industri yang semakin kuat, kapasitas penjaminan nasional juga akan meningkat untuk mendukung akses pembiayaan UMKM dan sektor produktif,” ujar Agustinus dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).
Baca Juga: Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp 43,6 Triliun di Kuartal I-2026
Sebagai bentuk dukungan, Jamkrindo turut berpartisipasi dalam Indonesia Guarantee Summit 2026 bertema “Pemurnian Industri Penjaminan sebagai Fondasi Penguatan Akses Pembiayaan dan Stabilitas Sistem Keuangan”.
Ia menambahkan, Jamkrindo akan terus melakukan penguatan tata kelola, transformasi digital, peningkatan kualitas layanan, serta penguatan manajemen risiko guna mendukung penguatan industri penjaminan nasional.
Selain itu, sinergi antara regulator, industri jasa keuangan, pemerintah, dan perusahaan penjaminan dinilai menjadi faktor penting dalam membangun ekosistem pembiayaan nasional yang inklusif dan berdaya saing.
Menurut Handoko, penguatan industri penjaminan juga perlu diiringi pengembangan ekosistem penjaminan yang lebih terintegrasi. Hal itu mencakup penguatan kapasitas penjaminan ulang, skema kolaborasi penjaminan, serta peningkatan literasi masyarakat terhadap fungsi dan manfaat industri penjaminan.
Baca Juga: Jamkrindo Catatkan Volume Penjaminan Rp 247,57 Triliun Sepanjang 2025
Dengan demikian, industri penjaminan diharapkan semakin optimal dalam mendukung intermediasi keuangan nasional dan memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia di tengah dinamika ekonomi global.
Sebagai informasi, Indonesia Guarantee Summit sendiri merupakan forum strategis tahunan industri penjaminan nasional yang mempertemukan regulator, pemerintah, industri jasa keuangan, akademisi, dan pelaku usaha dalam memperkuat arah pengembangan industri penjaminan Indonesia.
Forum tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat posisi industri penjaminan sebagai salah satu pilar dalam memperluas akses pembiayaan UMKM, memperdalam sektor keuangan nasional, menjaga kualitas intermediasi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan nasional secara berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













