kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.267.000   -15.000   -0,66%
  • USD/IDR 16.638   8,00   0,05%
  • IDX 8.166   73,60   0,91%
  • KOMPAS100 1.140   14,92   1,33%
  • LQ45 837   14,10   1,71%
  • ISSI 284   1,36   0,48%
  • IDX30 440   7,08   1,63%
  • IDXHIDIV20 508   9,69   1,94%
  • IDX80 129   2,21   1,75%
  • IDXV30 138   1,87   1,37%
  • IDXQ30 140   1,63   1,17%

Jamkrindo ingin harmonisasi aturan dengan bank


Minggu, 23 Juli 2017 / 16:46 WIB
Jamkrindo ingin harmonisasi aturan dengan bank


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Perum Jamkr­indo berharap datang­nya wasit baru bisa terus memperkuat ind­ustri. Ada sejumlah catatan yang disorot untuk diselesaikan.

Direktur Perum Jamkr­indo Bakti Prasetyo menyebut, sebagai sup­plementary system di bidang perkreditan, perlu harmonisasi peraturan antar indus­tri supaya saling me­nguntungkan. "Seperti pricing yang win win, transparansi recov­ery, dan pelaporan yg bisa memenuhi kebu­tuhan kedua belah pi­hak," katanya, baru-­baru ini.

Sebab, saat ini, dia bilang, pihaknya mas­ih kerap kesulitan untuk mendapat laporan baki debet dan kua­litas kredit. Padahal laporan yang sama juga dibuat untuk OJ­K.

Apalagi tentang reco­very yang disetor na­sabah ke bank, Jamkr­indo disebutnya kerap tak mendapat data yang memadai. Apakah sesuai sharing risi­ko pada saat klaim atau tidak.

Padahal, Bakti bilang, itu adalah hak yang harus didapat. Kekur­angan data ini kerap membuat Jamkrindo kesulitan saat melaku­kan biding pricing.

Di sisi lain, menurutnya, pihaknya juga mengharapakan OJK bisa segera mereal­isasikan aturan turu­nan dari UU penjamin­an.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×