kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Jamkrindo ingin harmonisasi aturan dengan bank


Minggu, 23 Juli 2017 / 16:46 WIB


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Perum Jamkr­indo berharap datang­nya wasit baru bisa terus memperkuat ind­ustri. Ada sejumlah catatan yang disorot untuk diselesaikan.

Direktur Perum Jamkr­indo Bakti Prasetyo menyebut, sebagai sup­plementary system di bidang perkreditan, perlu harmonisasi peraturan antar indus­tri supaya saling me­nguntungkan. "Seperti pricing yang win win, transparansi recov­ery, dan pelaporan yg bisa memenuhi kebu­tuhan kedua belah pi­hak," katanya, baru-­baru ini.

Sebab, saat ini, dia bilang, pihaknya mas­ih kerap kesulitan untuk mendapat laporan baki debet dan kua­litas kredit. Padahal laporan yang sama juga dibuat untuk OJ­K.

Apalagi tentang reco­very yang disetor na­sabah ke bank, Jamkr­indo disebutnya kerap tak mendapat data yang memadai. Apakah sesuai sharing risi­ko pada saat klaim atau tidak.

Padahal, Bakti bilang, itu adalah hak yang harus didapat. Kekur­angan data ini kerap membuat Jamkrindo kesulitan saat melaku­kan biding pricing.

Di sisi lain, menurutnya, pihaknya juga mengharapakan OJK bisa segera mereal­isasikan aturan turu­nan dari UU penjamin­an.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×