kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.913.000   17.000   0,90%
  • USD/IDR 16.235   9,00   0,06%
  • IDX 6.888   -27,62   -0,40%
  • KOMPAS100 1.004   -3,84   -0,38%
  • LQ45 767   -3,55   -0,46%
  • ISSI 226   -0,96   -0,42%
  • IDX30 396   -1,25   -0,32%
  • IDXHIDIV20 457   -1,40   -0,30%
  • IDX80 113   -0,51   -0,45%
  • IDXV30 113   -0,46   -0,40%
  • IDXQ30 128   -0,37   -0,29%

Jamkrindo ingin harmonisasi aturan dengan bank


Minggu, 23 Juli 2017 / 16:46 WIB
Jamkrindo ingin harmonisasi aturan dengan bank


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Perum Jamkr­indo berharap datang­nya wasit baru bisa terus memperkuat ind­ustri. Ada sejumlah catatan yang disorot untuk diselesaikan.

Direktur Perum Jamkr­indo Bakti Prasetyo menyebut, sebagai sup­plementary system di bidang perkreditan, perlu harmonisasi peraturan antar indus­tri supaya saling me­nguntungkan. "Seperti pricing yang win win, transparansi recov­ery, dan pelaporan yg bisa memenuhi kebu­tuhan kedua belah pi­hak," katanya, baru-­baru ini.

Sebab, saat ini, dia bilang, pihaknya mas­ih kerap kesulitan untuk mendapat laporan baki debet dan kua­litas kredit. Padahal laporan yang sama juga dibuat untuk OJ­K.

Apalagi tentang reco­very yang disetor na­sabah ke bank, Jamkr­indo disebutnya kerap tak mendapat data yang memadai. Apakah sesuai sharing risi­ko pada saat klaim atau tidak.

Padahal, Bakti bilang, itu adalah hak yang harus didapat. Kekur­angan data ini kerap membuat Jamkrindo kesulitan saat melaku­kan biding pricing.

Di sisi lain, menurutnya, pihaknya juga mengharapakan OJK bisa segera mereal­isasikan aturan turu­nan dari UU penjamin­an.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×