Reporter: Ferrika Sari | Editor: Sofyan Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) telah memfasilitasi penjaminan pembiayaan kredit bagi perusahaan finansial technology (fintech) peer to peer (P2P) lending. Penjaminan ini sebagai antisipasi risiko gagal bayar debitur di dalam melunasi fasilitas kredit yang diberikan perusahaan fintech.
Direktur Bisnis Penjaminan Perum Jamkrindo Amin Mas’udi mengatakan, hingga saat ini telah melayani dua perusahaan fintech yaitu PT Investree Radhika Jaya (Investree) dan PT Amartha Mikro Fintek (Amartha).
Selain dua perusahaan itu, masih ada puluhan perusahaan fintech lainnya yang tertarik bekerja sama dengan Jamkrindo dan masih menunggu proses penilaian.
“Sudah banyak perusahaan fintech yang sedang dijajaki dan masih tahap assessment. Untuk sekarang yang dijajaki masih 10 perusahaan lagi,” kata Amin kepada Kontan.co.id, Minggu (24/6).
Dalam hal ini, Jamkrindo akan menjamin kredit milik debitur hingga di angka Rp 2 miliar tiap pinjaman. Sampai dengan akhir tahun, ia tidak mempunyai target khusus terkait perusahaan fintech yang dibidik maupun nilai penjaminan yang dikumpulkan.
“Intinya, kalau sudah ada perusahaan fintech yang lolos penilaian, maka kami bisa jalankan kerja sama. Jadi tidak ada target khusus sampai akhir tahun,” ungkapnya.
Sayangnya, ia enggan menyebutkan secara rinci berapa imbal jasa yang diperoleh dari penjaminan tersebut. Menurutnya, fokus Jamkrindo bukanlah ke arah profit, tetapi bagaimana mendorong pelaku UMKM mendapatkan akses pembiayaan untuk usaha.
Saat ini anak usaha Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) ini masih mengandalkan penjaminan dua perusahaan fintech yang ada yaitu Investree dan Amartha. Dari dua perusahaan itu, Jamkrindo menjamin sekitar 25.000 debitur dari pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Sebelumnya, Amin sempat menyebutkan, biaya jaminan yang dikenakan tiap debitur adalah sekitar Rp 2 juta hingga 3 juta.
Merujuk situs resmi Jamkrindo, awal Oktober lalu, Jamkrindo menandatangani kerja sama dengan Investree terkait penjaminan pembiayaan piutang atau invoice financing. Bentuk kerja samanya berupa penjaminan atas transaksi pembiayaan piutang untuk proyek pengadaan barang dan jasa dengan jumlah maksimal Rp 2 milliar dan jangka waktu 12 bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News