Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan dan pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan dalam mendukung penerapan keadilan restoratif.
Dukungan tersebut diberikan melalui program pelatihan keterampilan, pembiayaan usaha, serta kegiatan pemberdayaan lain yang selaras dengan pilar tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) serta Asta Cita pemerintah.
Plt Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari menyampaikan komitmen tersebut dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Pemprov Sulsel, serta penandatanganan kerja sama antara Kejaksaan Negeri dan pemerintah kabupaten/kota se-Sulsel, Kamis (20/11).
Abdul Bari mengatakan Jamkrindo telah memberikan sejumlah pelatihan bertajuk Aku Bangkit dan Berdaya, antara lain pelatihan usaha laundry, cuci sepatu, hingga pembuatan parfum dan sabun laundry. Pelatihan ini ditujukan untuk memberikan keterampilan produktif bagi peserta pidana kerja sosial sebagai bekal kembali ke masyarakat.
Baca Juga: Jamkrindo Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 1,28 Triliun dalam 10 Bulan
Kontribusi ini sejalan dengan Asta Cita ke-3 dan ke-4, khususnya penciptaan lapangan kerja berkualitas, penguatan kewirausahaan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Jamkrindo menegaskan sinergi antara bisnis inti penjaminan kredit UMKM dengan program TJSL mampu menghasilkan dampak sosial-ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Selain mendukung keadilan restoratif, Jamkrindo bersama Holding IFG juga menjalankan berbagai program pemberdayaan di Sulsel. Di antaranya bantuan ratusan paket sembako dan seragam sekolah, distribusi perangkat TIK untuk sekolah-sekolah di wilayah timur, hingga revitalisasi sarana pendidikan, perbaikan fasilitas wisata Rammang-Rammang, aksi bersih sungai, penanaman pohon, pelatihan UMKM, dan layanan kesehatan gratis.
Dari sisi pembangunan daerah, Jamkrindo mengapresiasi penandatanganan MoU dan kerja sama penjaminan surety bond dengan sejumlah pemda di Sulsel. Instrumen ini dinilai penting untuk memperkuat tata kelola proyek pemerintah daerah agar berjalan tepat waktu dan sesuai kualitas.
Jamkrindo telah menjalin kerja sama dengan Dinas PUPR Palopo, Dinas PUPR Toraja Utara, Pemkab Maros, Pemkab Pinrang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pinrang, serta Pemkot Parepare.
Baca Juga: Jamkrindo Dorong Penguatan Literasi Penjaminan di Kampus
Melalui penjaminan surety bond, Jamkrindo menegaskan komitmennya mendukung ekosistem usaha yang transparan dan akuntabel. Abdul Bari berharap sinergi ini berlanjut ke implementasi konkret yang dapat memperkuat pembangunan daerah dan memperluas dampak pemberdayaan masyarakat.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Sulsel Asep Nana Mulyana menambahkan, penandatanganan nota kesepahaman tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata sinergi kelembagaan dalam penerapan pidana kerja sosial yang terencana dan berkeadilan.
Dia menjelaskan bahwa pidana kerja sosial merupakan alternatif pemidanaan yang membina pelaku di luar penjara, tanpa pemaksaan dan tanpa komersialisasi, agar pelaku dapat memberi manfaat kembali kepada masyarakat.
Selanjutnya: Momen Langka, NASA Abadikan Komet Antarbintang 3I/Atlas dari Dekat
Menarik Dibaca: Promo Indomaret Super Hemat 20-26 November 2025, Aneka Snack Diskon hingga 35%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












