kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.326.000 1,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jangan khawatir, perbankan pastikan layanan nasabah terpenuhi meski ada PSBB di DKI


Jumat, 11 September 2020 / 04:30 WIB
Jangan khawatir, perbankan pastikan layanan nasabah terpenuhi meski ada PSBB di DKI


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat mulai Senin, 14 September 2020. Kebijakan ini dilontarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lantaran jumlah kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta tumbuh lebih cepat daripada pertambahan daya  tampung untuk pelayanan rumah sakit, baik tempat tidur dan ruang isolasi. 

Sederet perusahaan tengah menyusun kebijakan internal untuk memenuhi aturan pemerintah tersebut. Tak terkecuali industri perbankan. 

Sejak PSBB yang sebelumnya diterapkan pada Maret 2020, industri perbankan dan sektor keuangan memang mendapat perhatian khusus pemerintah. 

Wajar, perbankan merupakan salah satu sektor yang punya wilayah operasional paling banyak di Indonesia. Sekaligus, perbankan memang punya andil cukup besar dalam menggerakkan roda perekonomian di ibukota.

Baca Juga: Bank Genjot Kanal Digital, Kantor Cabang Dikurangi

Di Jakarta, kantor cabang perbankan tercatat memiliki 469 kantor. Jumlah itu merupakan yang terbesar di seluruh Indonesia.

Dus, dengan adanya aturan PSBB yang berlaku pekan depan, perbankan juga berencana menutup beberapa kantor cabang. Khususnya yang berada di wilayah zona merah Covid-19. 

Akan tetapi, bank-bank besar yang dihubungi Kontan.co.id, Kamis (10/9) memastikan bahwa operasional kantor cabang tidak akan terganggu, termasuk layanan transaksi nasabah. 

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) misalnya menegaskan untuk tetap berkomitmen memberikan layanan perbankan secara maksimal pada saat penerapan PSBB total di Jakarta. 

Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto menyebut pihaknya tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan pekerja dan nasabah perseroan. 

"Saat ini BRI sendiri telah menerapkan protokol kesehatan pada setiap kantor, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan BRI," terangnya. 

Dia juga menyampaikan, dari segi bisnis BRI optimistis akan mampu mengelola NPL dengan baik meskipun PSBB kembali diterapkan. Strateginya yakni BRI secara aktif melakukan restrukturisasi kredit dan di saat yang bersamaan menyalurkan kredit secara selektif. 

"Penyaluran kredit BRI kami targetkan tumbuh moderat di kisaran 5% hingga akhir tahun 2020," sambungnya. 

Catatan saja, per Juni 2020 BRI tercatat memiliki 9.569 jaringan kantor. Khusus untuk kantor cabang dan kantor cabang pembantu jumlahnya masing-masing 467 dan 611 kantor yang tersebar di seluruh Indonesia.

Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Hery Gunardi juga memastikan operasional bank tidak akan terpengaruh lantaran secara aturan memang masih diperbolehkan untuk beroperasi. 

"Ya. Kami sedang mengantisipasi jika pekan depan diterapkan PSBB," kata Hery. 

Hery menyebut saat ini manajemen sedang menyusun tata ulang pembukaan kantor cabang di Jakarta, serta membagi tugas antar karyawan untuk bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) dan dari kantor (Work From Office/WFO). 

Sementara itu, sejauh ini menurut Hery kantor cabang Bank Mandiri di Jakarta masih akan beroperasi secara normal seluruhnya. "Tapi akan kami tinjau secara berkala," ungkapnya. 

Baca Juga: Tren digital makin marak, sebanyak 132 kantor bank ditutup sepanjang semester I-2020

Sekadar informasi saja, per semester I 2020 Bank Mandiri tercatat memiliki 2.564 kantor cabang dan 1.748 outlet mikro. 

PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) pun menyerukan hal serupa. Direktur Layanan dan Jaringan BNI Ronny Venir memastikan seluruh kantor cabang Bank BNI di Jakarta akan tunduk pada aturan dan protokol kesehatan dari pemerintah. Dia juga menyebut akan ada beberapa outlet atau kantor yang dialihkan atau tutup. 

Tak lupa, BNI juga memastikan kondisi kesehatan para pegawai dengan pengaturan WFH dan WFO sampai pemberian suplemen vitamin dan penyiapan sarana kerja yang aman. 

"Kami terus mendorong nasabah untuk mengurangi intensitas transaksi di outlet cabang dengan mendorong transaksi melalui sarana digital channel BNI," tegas Ronny. 

Nah, khusus untuk pengaturan WFH akan diterapkan kepada pegawai yang berusia di atas 45 tahun, maupun rentan terpapar Covid-19. Semisal memiliki riwayat komorbid (penyakit bawaan) atau sedang menjalani masa kehamilan. Walau akan ada PSBB di Jakarta, bank berlogo 46 ini juga memastikan seluruh layanan dan kebutuhan nasabah akan tetap terpenuhi. 

Catatan saja, BNI saat ini memiliki 2.238 kantor cabang dan outlet yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan jumlah karyawan yang mencapai 27.006 orang. 

Sama halnya dengan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) yang juga menyebut saat ini sedang mengkalkulasi kebijakan penutupan beberapa kantor cabang selama PSBB diberlakukan. 

"Kantor yang beroperasi akan kami kurangi, termasuk juga meningkatkan jumlah pegawai yang WFH," jelas Direktur BTN, Jasmin. 

Bank bersandi BBTN ini mengatakan walau ada PSBB sejatinya secara operasional tidak akan berpengaruh banyak. Lantaran selama ini nasabah perbankan memang mulai teriasa bertransaksi dengan channel digital seperti mobile banking, internet banking, ATM hingga cash management. 

Tetapi secara bisnis mungkin menurut Jasmin bakal terpengaruh. Terutama untuk nasabah yang berencana mengambil KPR lantaran untuk perjanjian kredit memang tetap diharuskan tatap muka, sedangkan untuk aplikasi pengajuan kredit bisa dilakukan secara online. "Jumlah kantor yang beroperasi di Jakarta masih akan dibahas besok," singkatnya. 

Baca Juga: Tujuh bank BUKU I tinggal punya waktu sekitar 3 bulan untuk penuhi modal minimum

Gambaran saja, Bank BTN tercatat memiliki jumlah kantor sebanyak 905 di seluruh Indonesia. Khusus kantor cabang, jumlahnya ada sebanyak 78 kantor dan 330 kantor cabang pembantu. Sementara jumlah karyawan di Bank BTN per Juni 2020 sebanyak 11.449 orang. 

Tak cuma bank plat merah, bank swasta terbesar di Tanah Air yakni PT Bank Central Asia Tbk (BCA) juga mengatakan bakal menjalankan aturan PSBB tersebut sesuai aturan pemerintah. 

Hanya saja, Direktur BCA Santoso Liem menyampaikan pihaknya masih dalam tahap pembahasan secara detail dengan manajemen. 

"Sejalan dengan penerapan kembali kebijakan PSBB tersebut, saat ini manajemen BCA sedang berkoordinasi dan berkomunikasi secara intens secara internal dan menanti arahan detil dari otoritas perbankan terkait kebijakan jam operasional Kantor Cabang bagi perbankan di seluruh Indonesia," ujar Santoso. 

BCA menyebut bila kebijakan terkini dari otoritas terkait sudah ada, pihaknya tentu akan segera menginformasikan kepada publik terkait penyesuaian jam operasional Kantor Cabang BCA di seluruh Indonesia.  

Sekadar informasi, per Juni 2020 BCA memiliki 1.251 kantor cabang di Indonesia. Dengan jumlah rekening nasabah mencapai 22,5 juta dan memproses sekitar 30 juta transaksi setiap harinya. 

Selanjutnya: Alto targetkan Visa masuk ekosistem GPN kuartal I-2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×