kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jangan sampai terlewat, ini batas penukaran kartu ATM magnetic stripe BCA dan BNI


Selasa, 19 Oktober 2021 / 13:14 WIB
Jangan sampai terlewat, ini batas penukaran kartu ATM magnetic stripe BCA dan BNI
ILUSTRASI. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mendorong nasabah pemegang kartu ATM BCA atau kartu Paspor BCA untuk diganti ke kartu ATM berbasis chip sebelum 31 Desember 2021.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Siapa dari Anda yang masih menggunakan kartu ATM berbasis magnetic stripe? Sebaiknya, Anda segera menggantinya ke kartu ATM berbasis chip. Sebab, kebijakan itu sebagai upaya meningkatkan keamanan dana nasabah di bank.  

Penggantian kartu ATM magnetic stripe ke kartu ATM chip diatur dalam Surat Edaran Bank Indonesia No.17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang Diterbitkan di Indonesia. 

Sesuai dengan surat edaran tersebut, pada akhir 2021 kartu debit berbasis magnetic sudah tidak bisa lagi digunakan alias diblokir oleh bank. 

Oleh karena itu, nasabah diimbau melakukan penggantian kartu ATM menjadi berbasis chip sebelum batas akhir waktu penggantian kartu ATM yang telah ditetapkan bank. 

Berikut batas akhir penggantian kartu ATM 

Baca Juga: Per Desember 2021 Kartu Debit BCA Non Chip diblokir, ini 3 cara menggantinya

1. BCA 1 Desember 2021 

Diberitakan Kompas.com, Senin (18/10/2021) BCA memajukan batas akhir penukaran kartu debit BCA dari sebelumnya 1 Januari 2022 menjadi 1 Desember 2021. 

Melalui keterangan tertulis, 15 Oktober 2021, Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn mengatakan, terhitung tanggal 1 Desember 2021, BCA akan memblokir penggunaan kartu ATM berbasis strip magnetik. 

“Kami mengajak nasabah untuk segera melakukan penggantian, karena efektif per 1 Desember 2021, kartu Debit non chip akan otomatis terblokir dan tidak bisa digunakan untuk bertransaksi lagi,” ujar Hera. 

Menurut Hera, per September 2021, masih ada sekitar 13 persen nasabah BCA yang belum beralih ke debit berbasis chip dari total 21,6 juta nasabah. 

Baca Juga: Alasan penting mengapa kartu ATM magnetic stripe harus segera diganti ke chip

Untuk menukar kartu debit strip magnetik menjadi cip, yakni dengan menghubungi Halo BCA atau melalui mesin CS Digital. 

“Halo BCA dapat dihubungi dengan mudah melalui Halo BCA Apps atau melalui nomor 1500888,” kata Hera. 

Penukaran kartu ATM BCA juga bisa dilakukan dengan mengunjungi layanan customer service di kantor cabang BCA di seluruh Indonesia. 

2. BNI 30 November 2021 

Dikutip dari Kompas.com, Senin (18/10/2021) tenggat waktu penggantian kartu ATM BNI magnetic stripe ke kartu ATM chip paling lambat 30 November 2021. 

Direktur Bisnis Konsumer BNI Corina Leyla Karnalies mengatakan, setelah tenggat waktu terlewati, kartu ATM berbasis magnetic stripe tak bisa lagi digunakan. 

“Kami harap, nasabah BNI segera memeriksa tipe kartu debit yang dimiliki masing-masing. Untuk keamanan dan kenyamanan transaksi dengan yang menggunakan kartu debit, segeralah menggunakan BNI debit chip,” kata Corina. 

Penggantian kartu debit magnetic stripe ini dapat dilakukan dengan mengunjungi seluruh kantor cabang BNI terdekat, baik untuk yang belum maupun sudah dinonaktifkan oleh bank. 

Selain itu, dapat dilakukan melalui BNI Digi CS, khusus untuk kartu yang belum dinonaktifkan oleh bank tanpa dikenakan biaya. 

Caranya mudah, yaitu cukup membawa e-KTP dan kartu debit yang lama atau buku tabungan. 

Baca Juga: Kartu ATM magnetik Bank Mandiri dan BRI sudah diblokir total

3. Kartu ATM Mandiri dan BRI sudah diblokir 

Sementara itu untuk Bank Mandiri dan BRI disebutkan telah lebih dulu melakukan pemblokiran kartu ATM magentic stripe.  

Dikutip Kompas.com, Minggu (17/10/2021) kartu ATM magnetic stripe Bank Mandiri sudah tidak bisa lagi digunakan sejak 30 September 2021. 

SVP Retail Deposit Products and Solution Mandiri Evi Dempowati mengatakan, Bank Mandiri telah menyelesaikan proses konversi kartu ATM magnetic strip menjadi kartu ATM chip. 

"Konversi kartu Mandiri Debit magnetic stripe ke kartu cip sudah 100 persen dari jumlah kartu yang dipersyaratkan untuk cip atau sebanyak 15,1 juta kartu cip," kata Evi. 
Terpisah, Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan bahwa BRI juga telah menyelesaikan proses konversi kartu ATM magnetic strip menjadi kartu ATM chip. 

"Saat ini BRI telah merampungkan seluruhnya migrasi kartu magnetik ke kartu debit berbasis cip," kata Aestika. 

(Sumber: Kompas.com/Nur Fitriatus Shalihah, Rully R. Ramli | Editor: Yoga Sukmana, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Segera Ganti! Ini Batas Penukaran Kartu ATM Magnetic Strip BCA dan BNI"
Penulis : Jawahir Gustav Rizal
Editor : Rizal Setyo Nugroho

Selanjutnya: Lengkap, seperti ini cara buka rekening BCA online

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×