Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Industri keuangan non bank syariah alias IKNB syariah mencatatan aset sebesar Rp 85,5 triliun sampai Oktober 2016. Angka ini naik 38,7% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dari total aset tersebut, industri pembiayaan syariah menjadi penyumbang terbesar dengan jumlah Rp 34,6 triliun atau setara 40,4%. "Industri pembiayaan terus bangkit sejak tren penurunan beberapa tahun lalu," kata Direktur IKNB Syariah OJK Moch. Muchlasin beberapa waktu lalu.
Industri asuransi syariah menguntit di urutan kedua dengan aset sebesar Rp 33,4 triliun, yang terdiri dari aset industri asuransi jiwa syariah sebesar Rp 27,2 triliun dan sisanya dari asurnasi umum dan reasuransi syariah.
Hingga Oktober tahun lalu, jumlah pemain yang berstatus full fledge di IKNB syariah mencapai 33 entitas usaha. Sebelas diantaranya berasal dari perasuransian, lalu ada tujuh lembaga pembiayaan. Selain itu, 11 LKM syariah dan dua lembaga jasa keuangan khusus yang murni syariah.
Sementara yang berstatus unit usaha syariah (UUS) jumlahnya mencapai 93 entitas. Yang terbanyak berasal dari industri perasuransian yang mencapai 47 UUS dan diikuti oleh 42 UUS dari perusahaan pembiayaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News