kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.286.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.722   27,00   0,16%
  • IDX 8.242   -33,17   -0,40%
  • KOMPAS100 1.150   -4,66   -0,40%
  • LQ45 842   -2,15   -0,25%
  • ISSI 285   -0,47   -0,16%
  • IDX30 441   -2,54   -0,57%
  • IDXHIDIV20 511   -0,99   -0,19%
  • IDX80 129   -0,47   -0,36%
  • IDXV30 136   -1,17   -0,85%
  • IDXQ30 141   -0,13   -0,10%

Jasa Raharja bayarkan santunan Rp 985,7 miliar hingga Mei 2018


Kamis, 07 Juni 2018 / 23:24 WIB
Jasa Raharja bayarkan santunan Rp 985,7 miliar hingga Mei 2018
ILUSTRASI. Asuransi Jasa Raharja


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jasa Raharja (Persero) telah membayarkan santunan sebesar Rp 985,7 miliar hingga Mei 2018. Jumlah itu meningkat sekitar 75,59% dibanding realisasi Mei 2017 sebesar Rp 561,39 miliar.

Abdul Haris selaku Kepala Divisi Pencegahan dan Pelayanan Jasa Raharja menjelaskan, berdasarkan jumlah santunan tersebut porsi santunan untuk meninggal dunia sebesar 23,56% kepada 120.418 korban.

Lalu sisanya lagi berasal dari santunan korban kecelakaan atau luka-luka. "Untuk di musim lebaran, diperkirakan kenaikan santunan tidak terlalu besar karena mungkin jalan raya padat sehingga angka kecelakaan juga akan minim," kata Abdul di Jakarta, Kamis (7/6).

Sekadar informasi, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15/PMK.010/2017 dan No. 16/PMK.010/2017 tanggal 13 Februari 2017 yang berlaku sejak 1 Juni 2017 besaran santunan naik hingga 100%. Dengan demikian, kendati jumlah korban menurun namun besaran santunan meningkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×