kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   -7.000   -0,24%
  • USD/IDR 16.804   -26,00   -0,15%
  • IDX 8.267   135,76   1,67%
  • KOMPAS100 1.168   22,02   1,92%
  • LQ45 840   10,33   1,25%
  • ISSI 295   6,93   2,40%
  • IDX30 435   3,73   0,87%
  • IDXHIDIV20 519   -0,10   -0,02%
  • IDX80 130   2,26   1,76%
  • IDXV30 142   1,06   0,75%
  • IDXQ30 140   0,10   0,07%

Jasa Raharja bayarkan santunan Rp 985,7 miliar hingga Mei 2018


Kamis, 07 Juni 2018 / 23:24 WIB
Jasa Raharja bayarkan santunan Rp 985,7 miliar hingga Mei 2018
ILUSTRASI. Asuransi Jasa Raharja


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jasa Raharja (Persero) telah membayarkan santunan sebesar Rp 985,7 miliar hingga Mei 2018. Jumlah itu meningkat sekitar 75,59% dibanding realisasi Mei 2017 sebesar Rp 561,39 miliar.

Abdul Haris selaku Kepala Divisi Pencegahan dan Pelayanan Jasa Raharja menjelaskan, berdasarkan jumlah santunan tersebut porsi santunan untuk meninggal dunia sebesar 23,56% kepada 120.418 korban.

Lalu sisanya lagi berasal dari santunan korban kecelakaan atau luka-luka. "Untuk di musim lebaran, diperkirakan kenaikan santunan tidak terlalu besar karena mungkin jalan raya padat sehingga angka kecelakaan juga akan minim," kata Abdul di Jakarta, Kamis (7/6).

Sekadar informasi, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15/PMK.010/2017 dan No. 16/PMK.010/2017 tanggal 13 Februari 2017 yang berlaku sejak 1 Juni 2017 besaran santunan naik hingga 100%. Dengan demikian, kendati jumlah korban menurun namun besaran santunan meningkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×