kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.769.000   -50.000   -1,77%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Jasa Raharja bayarkan santunan Rp 985,7 miliar hingga Mei 2018


Kamis, 07 Juni 2018 / 23:24 WIB
ILUSTRASI. Asuransi Jasa Raharja


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jasa Raharja (Persero) telah membayarkan santunan sebesar Rp 985,7 miliar hingga Mei 2018. Jumlah itu meningkat sekitar 75,59% dibanding realisasi Mei 2017 sebesar Rp 561,39 miliar.

Abdul Haris selaku Kepala Divisi Pencegahan dan Pelayanan Jasa Raharja menjelaskan, berdasarkan jumlah santunan tersebut porsi santunan untuk meninggal dunia sebesar 23,56% kepada 120.418 korban.

Lalu sisanya lagi berasal dari santunan korban kecelakaan atau luka-luka. "Untuk di musim lebaran, diperkirakan kenaikan santunan tidak terlalu besar karena mungkin jalan raya padat sehingga angka kecelakaan juga akan minim," kata Abdul di Jakarta, Kamis (7/6).

Sekadar informasi, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15/PMK.010/2017 dan No. 16/PMK.010/2017 tanggal 13 Februari 2017 yang berlaku sejak 1 Juni 2017 besaran santunan naik hingga 100%. Dengan demikian, kendati jumlah korban menurun namun besaran santunan meningkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×