kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jasa Raharja bayarkan santunan Rp 985,7 miliar hingga Mei 2018


Kamis, 07 Juni 2018 / 23:24 WIB
Jasa Raharja bayarkan santunan Rp 985,7 miliar hingga Mei 2018
ILUSTRASI. Asuransi Jasa Raharja


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jasa Raharja (Persero) telah membayarkan santunan sebesar Rp 985,7 miliar hingga Mei 2018. Jumlah itu meningkat sekitar 75,59% dibanding realisasi Mei 2017 sebesar Rp 561,39 miliar.

Abdul Haris selaku Kepala Divisi Pencegahan dan Pelayanan Jasa Raharja menjelaskan, berdasarkan jumlah santunan tersebut porsi santunan untuk meninggal dunia sebesar 23,56% kepada 120.418 korban.

Lalu sisanya lagi berasal dari santunan korban kecelakaan atau luka-luka. "Untuk di musim lebaran, diperkirakan kenaikan santunan tidak terlalu besar karena mungkin jalan raya padat sehingga angka kecelakaan juga akan minim," kata Abdul di Jakarta, Kamis (7/6).

Sekadar informasi, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15/PMK.010/2017 dan No. 16/PMK.010/2017 tanggal 13 Februari 2017 yang berlaku sejak 1 Juni 2017 besaran santunan naik hingga 100%. Dengan demikian, kendati jumlah korban menurun namun besaran santunan meningkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×