kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jasindo ajukan izin produk asuransi mikro


Jumat, 14 Februari 2014 / 16:20 WIB
Jasindo ajukan izin produk asuransi mikro


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. PT Asuransi Jasindo (Persero) mengajukan izin produk asuransi mikro ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika tidak ada aral melintang, perusahaan asuransi kerugian pelat merah itu mulai melego produk asuransi mikronya tahun ini juga.

Sahata L Tobing, Direktur Asuransi Jasindo mengatakan, produk bertajuk asuransi mikro racikannya itu akan melindungi masyarakat kelas bawah, seperti pedagang kaki lima, supir becak dan ojek. “Dengan keunggulan produk, antara lain santunan rawat inap jika menjalani perawatan di rumah sakit,” ujarnya kepada KONTAN, Jumat (14/2).

Keunggulan itu, sambung dia, merupakan perluasan tanggungan dari yang diwajibkan regulator. Yakni, terbatas pada risiko kematian dan kecelakaan diri. Harap maklum, asuransi mikro cuma boleh dijual maksimal Rp 50.000 untuk setiap tertanggung.

Distribusi produk asuransi mikro Jasindo ini nantinya akan mengandalkan kerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM), bank perkreditan rakyat dan koperasi-koperasi. “Kami berharap, izinnya cepat keluar, sehingga bisa langsung ditawarkan tahun ini,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×