kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Jasindo Beberkan Alasan Asuransi Kecelakaan Diri Begitu Dibutuhkan Masyarakat


Jumat, 15 November 2024 / 16:55 WIB
Jasindo Beberkan Alasan Asuransi Kecelakaan Diri Begitu Dibutuhkan Masyarakat
ILUSTRASI. PT Asuransi Jasa Indonesia menilai asuransi kecelakaan diri penting dimiliki masyarakat di tengah masih tingginya jumlah kecelakaan di Indonesia


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data Korlantas Polri mencatat jumlah kecelakaan lalu lintas di Indonesia sebanyak 79.220 kejadian sampai Agustus 2024. PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) menilai asuransi kecelakaan diri sangat penting untuk dimiliki masyarakat di tengah masih tingginya jumlah kecelakaan di Indonesia.

Direktur Pengembangan Bisnis Jasindo Diwe Novara mengatakan asuransi kecelakaan diri dibutuhkan karena memberikan perlindungan finansial jika terjadi risiko kecelakaan. 

"Asuransi tersebut dapat menjamin risiko kematian, cacat tetap, biaya perawatan atau pengobatan," ucapnya kepada Kontan, Kamis (14/11).

Baca Juga: Asuransi Jasindo Syariah Catat Kenaikan Pendapatan 25,54% Tembus Rp 203,79 miliar

Diwe menerangkan jaminan dari asuransi kecelakaan diri di Jasindo biasanya dapat diperluas lagi, semisal untuk perjalanan. Dengan demikian, memberikan perlindungan selama perjalanan untuk liburan atau business trip dengan premi yang terjangkau.

Selain itu, untuk masyarakat yang rutin bepergian menggunakan kendaraan pribadi, Diwe mengatakan asuransi kendaraan dari Jasindo juga dapat diperluas lagi dengan proteksi kecelakaan diri untuk pengemudi dan penumpang. 

"Tentunya hal itu akan menjadi perlindungan ekstra bukan hanya untuk kendaraan, melainkan juga dapat memproteksi orang di dalamnya," katanya.

Baca Juga: Dukung Program Ketahanan Pangan Prabowo, Jasindo Perkuat Asuransi Usaha Tani Padi

Apabila ingin lebih aman lagi, Diwe menyampaikan asuransi kendaraan dapat ditambahkan dengan perluasan Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga yang dapat memberikan perlindungan finansial untuk diri sendiri dan orang lain yang terkena dampak dari suatu risiko.

Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) pada semester I-2024, industri mencatatkan pendapatan premi asuransi kecelakaan diri sebesar Rp 1,46 triliun. Nilai itu tumbuh 0,1%, dibandingkan pencapaian periode sama tahun lalu. Adapun klaim yang dibayarkan sebesar Rp 298 miliar. Nilai itu menurun sebesar 26,1%, dibandingkan periode sama tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×