Sumber: KONTAN |
JAKARTA. PT. Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) mendapatkan fasilitas credit line sebesar Rp 2,9 triliun dari PT. Bank BNI Tbk kemarin (28/1). Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan antara direktur korporasi BNI, Khrisna R. Suprapto dengan direktur utama Jasindo, Eko Budiwiyono. "Kerjasama ini sekaligus sebagai pemenuhan kewajiban untuk melakukan sinergi antar BUMN," ungkap Eko.
Melalui fasilitas credit line tersebut, Jasindo mendapatkan non cash loan sehingga bisa memberikan jaminan pada pihak ketiga untuk dapat memperoleh Garansi bank, Letter of Credit (L/C), Standby L/C (SBLC), dan surat kredit berdokumen dalam negeri (SKBDN) dari BNI. Fasilitas tersebut dapat diberikan Jasindo kepada nasabah BNI maupun bukan nasabah BNI.
Selain itu, nasabah BNI yang telah over Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) juga dapat memanfaatkan kerjasama ini. "Nasabah BNI dengan kelebihan BMPK dapat mengatasinya dengan minta penjaminan pada Jasindo untuk memperoleh garansi Bank, LC, SBLC, maupun SKBDN dari BNI," jelas Eko. Dari situ, BNI akan mendapatkan fee yang berdasarkan basis standar yang telah ditentukan per tahun.
Menurut Eko, fasilitas credit line yang diberikan BNI tersebut nilainya memang tergolong cukup besar. Karena itu, "Jasindo akan lebih selektif dalam mengelola bisnis asuransi keuangan," kata dia.
Khrisna sendiri mengakui bahwa fasilitas credit line yang diberikan kepada jasindo tersebut tergolong paling besar. "Fasilitas BNI bagi Jasindo tersebut tergolong yang terbesar," papar Khrisna. Pasalnya BNI melihat bahwa industri asuransi nasional memiliki prospek bisnis yang sangat baik. "Dengan memberikan fasilitas non cash loan tersebut, BNI dapat meningkatkan fee based income dari garansi bank, L/C, SBLC, dan SKBDN," terang Khrisna.
Kerjasama pemberian fasilitas credit line tersebut sesungguhnya telah dirintis Jasindo dengan BNI sejak tahun 2001 namun masih bersifat kerjasama antar cabang. Baru di tahun 2004, Jasindo dan BNI menandatangani kerjasama fasilitas credit line senilai Rp 1,65 triliun.
Hingga tutup tahun 2008, Jasindo berhasil membukukan total angka premi senilai Rp 2,587 triliun (unaudited). Dari angka tersebut, sebanyak Rp 101 miliar merupakan kontribusi dari asuransi sektor keuangaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News