kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.888.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.340   30,00   0,18%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Jasindo Perkuat Tata Kelola Perusahaan dengan Pengendalian Gratifikasi


Selasa, 21 Januari 2025 / 12:26 WIB
Jasindo Perkuat Tata Kelola Perusahaan dengan Pengendalian Gratifikasi
ILUSTRASI. Sekretaris Asuransi Jasindo, Brellian Gema.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka mendukung peningkatan tata kelola di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya terkait pengawasan dan pemberantasan korupsi, Asuransi Jasindo mengambil langkah konkret melalui pengendalian gratifikasi di seluruh operasional perusahaan.

Sebagai wujud nyata, Jasindo telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai standar ISO 37001:2016 serta membentuk Unit Pengendali Gratifikasi yang bertugas mengawasi, mencegah, dan menangani potensi gratifikasi dalam aktivitas perusahaan.

Baca Juga: Jasindo Siapkan Sosialisasi AUTP untuk Mendukung Swasembada Pangan 2025

Sekretaris perusahaan Asuransi Jasindo Brellian Gema menyatakan bahwa langkah ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam menerapkan tata kelola yang baik di sektor BUMN.

“Kami sepenuhnya mendukung langkah pemerintah dalam mewujudkan BUMN yang bersih dan bebas korupsi,” ungkap Brellian dalam keterangan resminya, Senin (20/1).

Untuk meningkatkan kesadaran karyawan terkait gratifikasi yang harus dihindari, Jasindo secara rutin mengadakan sosialisasi melalui berbagai saluran, baik internal seperti surat edaran, maupun eksternal melalui media sosial dan situs web perusahaan.

“Perusahaan juga telah menetapkan kebijakan agar setiap interaksi dan transaksi dilakukan dengan integritas, menghindari gratifikasi, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga: Bidik Pertumbuhan Pendapatan 30%, Ini Strategi Jasindo Syariah Tahun Ini

Selain itu, Jasindo menerapkan sistem GRC (Governance, Risk, and Compliance) untuk memastikan bahwa seluruh keputusan bisnis dan operasional diawasi secara ketat. Sistem ini mengintegrasikan manajemen risiko dan fungsi pengawasan internal.

Brellian menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya mendukung agenda pemerintah, tetapi juga bertujuan meningkatkan kepercayaan publik terhadap BUMN sebagai katalisator perekonomian nasional yang transparan dan profesional.

“Langkah proaktif ini merupakan bagian dari komitmen Jasindo untuk menciptakan ekosistem BUMN yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×