Reporter: Ferry Saputra | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, terdapat puluhan perusahaan pembiayaan atau multifinance yang memiliki angka kredit macet atau Non Performing Financing (NPF) gross di atas 5%.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan terdapat 42 perusahaan pembiayaan dengan NPF gross di atas 5% per Juli 2026.
Asal tahu saja, terdapat 144 perusahaan multifinance di industri sejauh ini. Jika ditelaah jumlahnya tercatat bertambah sebanyak 4 perusahaan dibandingkan posisi bulan sebelumnya.
Baca Juga: Industri Pembiayaan Makin Selektif, CORE Soroti Risiko Kredit Macet
"Terdapat 42 perusahaan pembiayaan dengan NPF bruto di atas 5% per Juli 2026, sedangkan terdapat 38 perusahaan pembiayaan per Juni 2026," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Senin (14/9/2026).
Agusman menyampaikan perubahan jumlah perusahaan tersebut tak terlepas dari faktor kemampuan bayar debitur.
Dia juga mengungkapkan terdapat 4 perusahaan pembiayaan yang memiliki NPF net di atas 5% per Juli 2026, atau jumlahnya sama dengan bulan sebelumnya.
Berdasarkan wilayah, dia menyebut terdapat 3 wilayah dengan rasio NPF bruto tertinggi, yakni Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Kepahiang.
Agusman mengatakan perusahaan pembiayaan terus didorong untuk memperkuat manajemen risiko dan analisis kelayakan pembiayaan agar pertumbuhan industri tetap sehat dan berkelanjutan.
Baca Juga: Tumbuh 63%, Samir Catatkan Penyaluran Pembiayaan Rp 3 Triliun per Agustus 2026
Secara industri, data OJK mencatat, NPF gross perusahaan pembiayaan per Juli 2026 sebesar 3,03%. Jika ditelaah, angkanya terbilang memburuk atau meningkat, dibandingkan posisi pada bulan sebelumnya yang sebesar 3,01%.
OJK mencatat, piutang pembiayaan perusahaan multifinance mencapai Rp 513,05 triliun per Juli 2026, atau tumbuh 2,01% secara tahunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














