Reporter: Mona Tobing | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) mengusulkan agar premi asuransi kemaritiman disubsidi dari pemerintah. Hal itu dilakukan agar perusahaan asuransi umum tergerak untuk bergabung dalam konsorsium asuransi kemaritiman. Mengingat klaim yang harus dibayarkan perusahaan asuransi terbilang tinggi.
Syarifudin, Direktur Tekhnik dan Luar Negeri Asuransi Jasindo mengatakan, idealnya asuransi kemaritiman skemanya sama dengan asuransi pertanian. Misalnya premi yang diberikan kepada nelayan disubsidi oleh pemerintah sebesar 80% dan 20% ditanggung oleh nelayan. Hal ini akan mendorong perusahaan asuransi swasta tergerak masuk untuk asuransi kemaritiman.
Berkaca pada pengalaman sepuluh tahun lalu kata Syarifudin, Asuransi Jasindo telah lebih dahulu memulai menjual produk asuransi nelayan. Saat itu, Asuransi Jasindo menanggung rugi yang terbilang besar. Oleh karena itu perusahaan memilih untuk tidak lagi menjual produk asuransi nelayan.
"Klaimnya sekitar Rp 5 miliar dengan perolehan premi sedikit. Karena itu kami tutup karena resiko yang ditanggung besar sekali. Misalnya saja untuk klaim asuransi kapal bisa Rp 100 juta sampai Rp 200 juta untuk satu klaim sementara preminya terbilang kecil," ujar Syarifudin pada Senin (21/12).
Tanpa menyebut premi yang dihimpun dari produk asuransi nelayan ini, kata Syarifudin, bagi industri untuk menanggung risiko yang besar tapi preminya skala asuransi mikro tentu berat.
Apalagi asuransi kemaritiman terbilang komplit. Selain asuransi rangka kapal, ada juga asuransi kredit dan asuransi personal accident yang diberikan kepada nelayan.
Disisi lain pembentukan konsorsium asuransi kemaritiman sampai saat ini masih dalam tahap pembicaraan. "Sekitar 10 asuransi mungkin yang akan tergabung dalam konsorsium dengan siapa saja terbuka," terang Syarifudin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News