Reporter: Fransiska Firlana | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. PT Jaya Proteksi Takaful siap beroperasi minggu depan. Direktur Utama Jaya Proteksi Takaful Yudha Pratama mengatakan, Kementerian Keuangan sudah mengeluarkan izin pendirian PT Jaya Proteksi Takaful sejak tanggal 3 Agustus lalu, namun perusahaan baru menerima surat keputusan tersebut pada tanggal 10 Agustus lalu.
"Kami sudah memenuhi semua kelengkapan persyaratan untuk pendirian izin baru perusahaan asuransi umum berbasis syariah ini. Fit and proper test komisaris dan direksi sudah. Izin sudah di tangan dan minggu depan kami akan beroperasi," paparnya kepada KONTAN, Kamis (12/8).
Yudha mengatakan, sebagai langkah awal perusahaannya akan menawarkan produk asuransi kendaraan bermotor. Hal ini dilakukan karena melihat induk perusahaannya yakni PT Asuransi Jaya Proteksi yang sukses menggarap produk serupa. "Induk kami kuat di lini bisnis asuransi kendaraan bermotor. Kami juga melihat potensi pasar di bisnis juga masih sangat besar," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News