Reporter: Fransiska Firlana | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Meski belum bisa mengoperasikan unit usaha syariahnya, PT Asuransi Jaya Proteksi (Japro) tidak mengubah target perolehan premi sebesar Rp 800 miliar hingga akhir tahun. Direktur Japro, Nicolaus Prawiro mengatakan, perusahaanya sudah menyiapkan strategi lain untuk mencapai target tersebut.
Di antaranya fokus menggarap asuransi kesehatan dan menambah jumlah kantor cabang. "Jadi target tidak akan kami revisi," jelas Nico kepada KONTAN, Senin (24/5).
Awalnya, Japro optimistis bisa meluncurkan unit usaha syariah pada April 2010 lalu. Unit Syariah itu nantinya bernama PT Jaya Proteksi Takaful. Hingga kini Japro memang masih menugggu izin pendirian unit usaha syariah dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).
Sementara untuk urusan manajemen sudah siap semua. "Direksi dan komisaris sudah melakukan uji kepatutan dan kelayakan. Kantornya juga sudah ada. Tinggal tunggu lampu hijau dari regulator saja," jelasnya.
Nicolaus tak bisa memastikan kapan izin dari Bapepam-LK turun, sehinga perusahaannya bisa segera meramaikan pasar asuransi syariah di Indonesia.
Fransiska Firlanaf
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News