kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45892,58   -2,96   -0.33%
  • EMAS1.324.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jelang akhir tahun, bank kejar pembiayaan sindikasi


Senin, 06 Desember 2021 / 17:17 WIB
Jelang akhir tahun, bank kejar pembiayaan sindikasi
ILUSTRASI. Petugas teller menghitung mata uang Rupiah./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/18/03/2021.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Handoyo .

Jika semuanya rampung, total pembiayaan sindikasi BCA Syariah sentuh Rp 360 miliar tahun ini. Rickyadi yakin, penyaluran kredit sindikasi tahun depan semakin baik seiring dengan pemulihan ekonomi. Salah satu yang dibidik, kredit sindikasi untuk proyek PT Jasa Marga. 

Bank DKI pimpin sindikasi kredit & pembiayaan yang diberikan kepada PT Permodalan Nasional Madani (PMN) senilai Rp 4 triliun. Dalam sindikasi tersebut, Bank DKI ditunjuk sebagai Mandated Lead Arranger sekaligus sebagai Agen Fasilitas, Agen Jaminan dan Agen Escrow.

Direktur Utama Bank DKI, Fidri Arnaldy menjelaskan bahwa penyaluran kredit kepada PMN akan diteruskan kepada pelaku Usaha Ultra Mikro, Mikro dan Kecil yang tergabung dalam program PNM Mekaar dan ULaMM. "Skema penyaluran kredit sindikasi tersebut terdiri dari maksimal  Rp 2,2 triliun untuk kredit konvensional dan Rp1,8 triliun untuk pembiayaan syariah," terangnya. 

Untuk kredit konvensional, porsi terbesar disalurkan oleh Bank Papua sebesar Rp 500 miliar, Bank Jatim sebesar Rp 400 miliar dan Bank Sumsel Babel sebesar Rp 250 miliar. Bank Sumut dan Bank Kalbar menyalurkan kredit sebesar masing-masing Rp 200 miliar.

Baca Juga: Jelang akhir tahun, BRI kejar pembiayaan sindikasi senilai Rp 4,6 triliun

Bank Jateng, Bank Kaltimtara, Bank SulSelBar dan Bank Bali masing-masing sebesar Rp 100 miliar, dilanjutkan dengan Bank Sulteng, Bank Kalteng, Bank Bengkulu dan Bank Maluku Malut masing-masing sebesar Rp 50 miliar. Porsi kredit tersebut dapat ditambah oleh kreditur sampai dengan jumlah fasilitas sindikasi konvensional.

Dari sisi pembiayaan syariah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyalurkan Rp 500 miliar, Bank Jatim sebesar Rp 325 miliar, Bank Sumut sebesar Rp 305 miliar, Bank Aceh Syariah sebesar Rp 200 miliar.

Kemudian Bank Kalsel sebesar Rp 150 miliar, Bank Kaltimtara sebesar Rp 85 miliar, Bank Sumsel Babel sebesar Rp 75 miliar, dilanjutkan dengan Bank DIY, Bank Riau dan Bank Muamalat sebesar Rp 50 miliar serta Bank Sulselbar sebesar Rp 10 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×