Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pegadaian (PPGD) menyatakan kesiapannya untuk melunasi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap III Tahun 2024 yang akan jatuh tempo pada awal 2026.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (4/1/2026), Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap III Tahun 2024 tersebut diterbitkan pada 24 Desember 2024 dan akan jatuh tempo pada 4 Januari 2026 dengan nilai nominal sebesar Rp 752 miliar.
Kepala Divisi Tresuri Pegadaian, Luh Putu Andarini menyampaikan bahwa perusahaan akan melunasi pokok sukuk tersebut dengan sumber dana yang berasal dari fasilitas pinjaman perbankan.
Baca Juga: Dana Pensiun BCA Sesuaikan Portofolio SRBI di Tengah Pasar 2025
"Proyeksi sisa plafon perbankan per 31 Desember 2025 cukup untuk memenuhi kewajiban pelunasan surat utang tersebut," tulisnya dalam keterbukaan informasi, Minggu (4/1/2026).
Informasi kesiapan pelunasan ini disampaikan Pegadaian kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat tertanggal 14 Oktober 2025, sehubungan dengan jadwal pembayaran Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap III Tahun 2024.
Selanjutnya: IKEA Indonesia Bidik Pertumbuhan Berkelanjutan dan Profitabilitas pada 2026
Menarik Dibaca: Ramalan 12 Zodiak Keuangan dan Karier Besok Selasa 6 Januari 2026, Harus Cermat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













