Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan penempatan dana pensiun pada Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) mengalami penurunan sepanjang 2025. Meski demikian, Dana Pensiun BCA (DPBCA) masih memanfaatkan SRBI sebagai bagian dari portofolio investasi untuk mendukung pengelolaan likuiditas jangka pendek.
Direktur Utama Dana Pensiun BCA Budi Sutrisno mengatakan, penempatan dana pada SRBI selalu diawali dengan analisis perbandingan imbal hasil antara SRBI, deposito jangka pendek dan menengah, serta instrumen pasar uang lainnya, dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan likuiditas.
“SRBI akan tetap dimanfaatkan ketika menawarkan kombinasi likuiditas tinggi, risiko rendah, dan imbal hasil yang kompetitif. Namun alokasi SRBI akan dikurangi apabila instrumen lain memberikan nilai yang lebih optimal,” ujar Budi kepada Kontan, Jumat (2/1/2026).
Baca Juga: Dapen BCA Beberkan Peluang bagi Industri untuk Dorong Kinerja Investasi pada 2026
Budi menjelaskan, perubahan kondisi pasar tidak direspons secara reaktif, melainkan melalui penyesuaian portofolio yang terukur guna menjaga stabilitas hasil investasi dan kesinambungan pembayaran manfaat pensiun.
Adapun terkait penurunan porsi investasi di SRBI, DPBCA tidak serta-merta mengalihkan dana ke instrumen lain. Pengelolaan portofolio dilakukan dengan pendekatan Asset Liability Management (ALM), yakni memastikan struktur aset tetap sejalan dengan profil kewajiban pembayaran manfaat pensiun.
“Penyesuaian dilakukan secara bertahap ke instrumen yang dinilai paling optimal dari sisi keseimbangan antara imbal hasil, risiko, dan likuiditas,” jelas Budi.
Adapun alternatif instrumen yang dipertimbangkan meliputi deposito jangka pendek dan menengah, Surat Berharga Negara (SBN), serta instrumen pasar uang lainnya. Sepanjang 2025, SRBI masih menjadi bagian dari portofolio investasi DPBCA, khususnya untuk mendukung kebutuhan likuiditas jangka pendek.
Baca Juga: Dapen BCA Terapkan Strategi Ini Guna Meningkatkan Return of Investment pada 2026
Per Desember 2025, nilai perolehan investasi DPBCA pada instrumen SRBI tercatat sebesar Rp 322,56 miliar atau berkontribusi di kisaran 11% dari total investasi.
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai penempatan dana pensiun pada SRBI mencapai Rp 4,09 triliun atau sekitar 1,06% dari total investasi per Oktober 2025. Angka tersebut menurun dibandingkan akhir 2024, sejalan dengan berkurangnya penerbitan SRBI sepanjang 2025.
Baca Juga: Yield SBN Diperkirakan Turun di 2026, Imbal Hasil Dana Pensiun Bakal Terseret
Selanjutnya: Indonesia's January-November Palm Oil Export Volume Up 4.3% Y/Y
Menarik Dibaca: Ramalan 12 Zodiak Keuangan dan Karier Besok Selasa 6 Januari 2026, Harus Cermat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













