kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jiwasraya klaim nasabah antusias ikut program restrukturisasi polis


Selasa, 29 Desember 2020 / 18:50 WIB
Jiwasraya klaim nasabah antusias ikut program restrukturisasi polis
ILUSTRASI. Gedung kantor pusat Asuransi Jiwasraya, Jakarta, Selasa (15/12/2020). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses restrukturisasi polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus berlangsung. Sekretaris Perusahaan Jiwasraya, Kompyang Wibisana menyatakan saat ini antusiasme pemegang polis terhadap program restrukturisasi polis ini sangat positif.

“Hal ini ditandai dengan adanya 726 kontrak korporasi yang bersedia direstrukturisasi per 28 Desember 2020. Tren keikutsertaan nasabah korporasi sepertinya akan meningkat dengan adanya respon yang positif dari upaya penyelamatan polis Jiwasraya melalui program restrukturisasi,” ujar Kompyang kepada Kontan.co.id pada Selasa (29/12).

Lanjut Ia, ini pula yang menjadi alasan manajemen Jiwasraya untuk mempercepat restrukturisasi polis tahap dua yang sudah berlangsung sejak 23 Desember lalu. Hal ini ditandai dengan sosialisasi skema dan opsi yang ditawarkan ke seluruh pemegang polis. “Hal ini dikarenakan mayoritas pemegang polis mulai memahami tujuan program restrukturisasi. Yakni meminimalisir kerugian yang akan dialami pemegang polis dan pemerintah, apabila Jiwasraya dilikuidasi dengan melihat kondisi keuangan saat ini,” jelas Kompyang.

Baca Juga: Generali Indonesia optimistis peluang asuransi jiwa di 2021 semakin besar

Ia melanjutkan dengan adanya program restrukturisasi maka manfaat polis yang sebelumnya diterima pemegang polis akan dilanjutkan oleh IFG Life. Perusahaan asuransi milik negara ini yang akan menampung aset-aset lancar Jiwasraya.

Entitas baru ini juga akan memiliki bisnis di sektor asuransi jiwa, kesehatan dan pengelolaan dana pensiun. Asuransi jiwa pelat merah ini akan memiliki target pasar ekosistem BUMN dan masyarakat umum sehingga akan memiliki bisnis yang berkelanjutan.

“Kami berterima kasih kepada seluruh pemegang polis yang sudah bersabar dan memahami kondisi perusahaan sampai akhirnya diputuskan untuk melakukan penyelamatan polis melalui program restrukturisasi polis Jiwasraya. Semoga upaya terbaik ini bisa dipahami sebagai komitmen pemerintah dalam rangka menyelamatkan seluruh polis Jiwasraya,” paparnya.

Jiwasraya pun telah membeberkan skema lengkap rencana restrukturisasi atas polis saving plan. Ketua Tim Solusi Jangka Menengah Restrukturisasi Polis Jiwasraya Angger P. Yuwono menyatakan, ada tiga skema yang ditawarkan kepada para pemegang polis (nasabah) saving plan Jiwasraya.

Secara umum, restrukturisasi pembayaran yang ditawarkan ke pemegang polis Jiwasraya memiliki jangka waktu tercepat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Angger menyatakan skema restrukturisasi polis saving plan ini tak akan mampu menyenangkan atau membahagiakan semua pemegang polis Jiwasraya. Lantaran skema tersebut akan menurunkan manfaat asuransi yang diterima para pemegang polis Jiwasraya.

Baca Juga: Mega Corpora setor modal Rp 100 miliar ke Bank Bengkulu

"Restrukturisasi tidak akan membahagiakan semua pemegang polis, karena ada penurunan manfaat asuransi. Tidak bisa 100 persen selamat, tapi lebih baik daripada (Jiwasraya) dilikuidasi," jelas Angger.

Secara singkat, ada tiga opsi restrukturisasi polis saving plan Jiwasraya. Pertama, Opsi Utama yakni Program JS Mantap Plus Plan A yang memiliki masa kontrak asuransi JS Mantap Plus ini berlaku selama 15 tahun.

Pembayaran manfaat dari JS Mantap Plus Plan A secara bertahap setiap tahun sebesar 5% di tahun pertama sampai dengan ke-10, kemudian 10% di tahun 11 hingga 15. Pemegang polis mendapat asuransi kecelakaan sebesar 25% dari dana awal. Polis tidak dapat dibatalkan selama masa kontrak kecuali dalam hal pemegang polis meninggal dunia.

Kedua, Opsi Program JS Mantap Plus Plan B dengan masa kontrak asuransi jenis ini berlaku selama 5 tahun. Pembayaran manfaat akan dilakukan secara bertahap setiap tahun masing-masing sebesar 15%, 5%, 5%, 5%, dan 41% di tahun terakhir.

Jumlah nominal pembayaran bertahap adalah sebesar 71% dari dana awal lantaran ada potongan penyesuaian sebesar 29%. Pemegang polis mendapat asuransi kecelakaan sebesar 25% dari dana awal.

Polis tidak dapat dibatalkan selama masa kontrak kecuali dalam hal pemegang polis meninggal dunia.

Baca Juga: AAJI prediksi bisnis asuransi jiwa di tahun 2021 lebih baik dari tahun ini

Ketiga, Opsi Program JS Mantap Plus Plan C dengan masa kontrak jenis polis asuransi ini selama 5 tahun. Pembayaran di muka sebesar 10%. Pembayaran akan dilakukan secara bertahap setiap tahun masing-masing 10%, 5%, 5%, 9%, dan 30% di akhir.

Jumlah nominal pembayaran bertahap adalah sebesar 69% dari dana awal sebab ada potongan penyesuaian 31%. Polis tidak dapat dibatalkan selama masa kontrak kecuali dalam hal pemegang polis meninggal dunia.

Adapun Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya menargetkan program restrukturisasi polis Jiwasraya hingga proses migrasi polis ke IFG Life dapat rampung pada kuartal kedua 2021.

"Semoga upaya dan kerja keras ini dipahami sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab kami dalam menyelamatkan seluruh polis Jiwasraya," kata Indra Widjaja, Anggota Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya Jangka Menengah belum lama ini.

Dia yakin, program ini dapat disetujui oleh seluruh pemegang polis baik ritel, bancassurance, maupun korporasi. Program restrukturisasi itu sendiri dibagi dalam tiga tahap. Pertama, pengumuman yang diikuti imbauan untuk seluruh pemegang polis melakukan registrasi data.

Kedua, tahap sosialisasi yang akan dilakukan pada awal tahun 2021 dengan pemaparan skema indikatif dan alur program restrukturisasi. Ketiga, tahap penutupan polis baru. Pada tahap terakhir, polis yang secara bertahap sudah direstrukturisasi akan dipindah ke IFG Life.

Baca Juga: AAUI tak buat proyeksi pendapatan premi di 2021, ini sebabnya

Forum Korban BUMN PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menolak program restrukturisasi polis yang ditawarkan perseroan. Ini merupakan forum yang berisikan para nasabah dari produk saving plan.

Seorang perwakilan nasabah, Roganda P. Manullang menyatakan, skema restrukturisasi tersebut tidak dijelaskan secara gambang oleh manajemen kepada pemegang polis. Mereka juga tidak dilibatkan dalam merancang skema restrukturisasi polis.

"Nasabah hanya disodori hasil akhir yang tidak ada satupun opsi yang adil bagi kami. Narasi komunikasi Jiwasraya kepada nasabah tidak persuasif bahkan intimidatif," ungkap Roganda.

Selanjutnya: Gagal mediasi, seorang nasabah lanjut gugat Jiwasraya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×