Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk meredakan masalah keuangan yang menghimpit, Asuransi Jiwasraya berniat memanfaatkan captive market di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya para pekerja di perusahaan pelat merah. Para pekerja tersebut dimanfaatkan untuk menarik investor baru sekaligus target pasar produk Jiwasraya.
Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di antara Komisi VI DPR dan manajemen Jiwasraya di gedung DPR, Senin (16/12). Sejumlah langkah-langkah pemanfaatan captive market ini dipersiapkan untuk menggenjot bisnis Jiwasraya.
Baca Juga: Tuntut tanggung jawab, nasabah Jiwasraya datangi Kementerian BUMN dan OJK
Menurut Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko, saat ini BUMN mempunyai 120 perusahaan, 311 anak usaha serta 5000-an korporasi yang telah menjadi nasabah Jiwasraya.
“Jiwasraya punya captive market yang selama ini belum dikerjakan dan digarap. Dari segi profitabilitas masih kecil di neraca tapi potensinya memang keliatan besar,” kata Hexana di gedung DPR, Jakarta, Senin (16/12).
Penggarapan pasar pekerja BUMN ini dibagi dua, yakni restrukturisasi bisnis korporasi dan restrukturisasi serta revitalisasi bisnis ritel. Untuk bisnis korporasi, Jiwasraya akan mengkonversi skema-skema program pensiun manfaat pasti seperti Tunjangan Hari Tua, Jaminan Hari Tua, Siharta, Arthadana dan Dwiguna lainnya.
Baca Juga: Jika temukan minimal dua alat bukti, Kejagung akan putuskan tersangka di Jiwasraya
“Program pensiun tersebut diberlakukan sebelum nasabah-nasabah korporasi BUMN dan anak BUMN menggunakan suku bunga investasi yang tinggi menjadi skema program pensiun iuran pasti menggunakan bunga investasi referensi,” terang Hexana.
Tidak cukup sampai situ. Jiwasraya akan menambah produk asuransi kematian kepada pegawai dengan memanfaatkan kematian sebesar tiga tahun gaji ke seluruh korporasi dan anak usaha BUMN, baik dalam bentuk penambahan ke skema program pensiun iuran pasti yang telah ada maupun berbentuk asuransi kematian tahunan yang berdiri sendiri.
Selanjutnya, monitoring secara ketat terhadap proses pengumpulan atas invoice bisnis korporat yang telah disepakati bersama antara Jiwasraya dan pemegang saham korporat.
Sementara restrukturisasi bisnis ritel terdapat dua tahap. Pertama, menjual produk-produk ritel ke pegawai BUMN berupa proteksi berbasis unit link, anuitas, dwiguna dengan premi tunggal, kontrak jangka pendek sekaligus layanan DPLK.
Baca Juga: Enam fakta penting di balik kegagalan bayar klaim polis Jiwasraya senilai Rp 12,4 T
Terkahir, agensi Jiwasraya juga menjual secara penuh manfaat proteksi terhadap risiko kematian, kematian karena kecelakaan, penyakit kritis, cacat total permanen serta layanan rawat inap rumah sakit, program kas rumah sakit yang menggunakan skema unitlink dan rekrutmen sales force secara agresif.
“Ini semua memerlukan dukungan Kementerian BUMN dalam bentuk pengarahan, sosialisasi, koordinasi yang terpimpin serta integrasi terkait usaha penjualan produk-produk ritel dan korporasi ke pegawai korporasi BUMN dan anak BUMN,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News