Reporter: Mona Tobing | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Aset produktif industri keuangan non bank (IKNB) syariah per Juli 2016 turun 2,5% secara year on year (yoy). Aset IKNB syariah pada Juli 2016 mencapai Rp 56,82 triliun, turun dari periode Juli 2015 yang mencapai Rp 58,29 triliun.
Penurunan ini terjadi karena turunnya aset asuransi umum syariah menjadi Rp 3,029 triliun pada Juli 2016 dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 3,54 triliun. Sebagaimana diketahui, penurunan bunga deposito bank sebagai keranjang investasi asuransi umum berdampak pada penyusutan nilai aset perusahaan.
Meski demikian, Moc. Muchlasin, Direktur IKNB Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis, aset IKNB terus membesar sejalan makin banyaknya produk syariah yang memenuhi kebutuhan keuangan masyarakat.
OJK optimistis penetrasi asuransi syariah bakal lebih melebar sejalan sejumlah insentif yang bakal diberikan OJK. Muchlasin bilang, beleid insentif bagi industri syariah akan meluncur tahun ini.
Ambil contoh, aturan main dana pensiun (dapen) syariah. Di beleid ini nanti akan diatur soal penawaran investasi secara syariah bagi dapen pemberi kerja maupun dapen lembaga keuangan (DPLK). Aturan ini akan dirilis dalam waktu dekat.
Sementara, bagi industri asuransi jiwa dan umum syariah, OJK akan membuat peta jalan untuk persiapan pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS). Begitu juga dengan multifinance syariah yang wajib spin off pada tahun 2019.
Apalagi jumlah pemain IKNB syariah terus bertambah. Per Juli 2016 jumlah unit usaha syariah (UUS) mencapai 91 perusahaan dan yang beroperasi syariah secara penuh mencapai 32 perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News