kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   16.000   0,85%
  • USD/IDR 16.200   -59,00   -0,36%
  • IDX 6.906   -22,07   -0,32%
  • KOMPAS100 1.006   -2,44   -0,24%
  • LQ45 769   -3,37   -0,44%
  • ISSI 227   0,00   0,00%
  • IDX30 396   -2,80   -0,70%
  • IDXHIDIV20 458   -3,97   -0,86%
  • IDX80 113   -0,21   -0,19%
  • IDXV30 114   -0,91   -0,79%
  • IDXQ30 128   -1,02   -0,79%

Aset IKNB syariah mencapai Rp 78 triliun


Senin, 22 Agustus 2016 / 20:30 WIB
Aset IKNB syariah mencapai Rp 78 triliun


Reporter: Mona Tobing | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Industri keuangan non bank (IKNB) syariah kian bergairah. Hal ini tercermin dari pertumbuhan aset IKNB syariah yang mencapai Rp 78,03 triliun atau tumbuh 20% secara year to date (ytd). Akhir tahun ini, bukan tidak mungkin aset IKNB syariah tembus di atas Rp 80 triliun.

Moch. Muchlasin, Direktur IKNB syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, pertumbuhan aset sejalan dengan penetrasi pangsa pasar syariah yang mencapai 5%. Hal ini tertopang industri asuransi jiwa dan umum syariah yang pangsa pasarnya telah mencapai 2,6%.

OJK optimistis, penetrasi asuransi syariah bakal lebih melebar sejalan dengan sejumlah insentif yang hendak diberikan OJK. Muchlasin menyebut berbagai peraturan yang sifatnya pro industri syariah tahun ini segera meluncur.

Rinciannya, untuk dana pensiun syariah rilis pada September mendatang terkait penawaran investasi secara syariah yang diizinkan untuk dapen pemberi kerja maupun dapen lembaga keuangan (DPLK).

Lantas, untuk asuransi jiwa dan umum syariah OJK membuat peta jalan untuk persiapan pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×