kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.769.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Aset IKNB syariah mencapai Rp 78 triliun


Senin, 22 Agustus 2016 / 20:30 WIB


Reporter: Mona Tobing | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Industri keuangan non bank (IKNB) syariah kian bergairah. Hal ini tercermin dari pertumbuhan aset IKNB syariah yang mencapai Rp 78,03 triliun atau tumbuh 20% secara year to date (ytd). Akhir tahun ini, bukan tidak mungkin aset IKNB syariah tembus di atas Rp 80 triliun.

Moch. Muchlasin, Direktur IKNB syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, pertumbuhan aset sejalan dengan penetrasi pangsa pasar syariah yang mencapai 5%. Hal ini tertopang industri asuransi jiwa dan umum syariah yang pangsa pasarnya telah mencapai 2,6%.

OJK optimistis, penetrasi asuransi syariah bakal lebih melebar sejalan dengan sejumlah insentif yang hendak diberikan OJK. Muchlasin menyebut berbagai peraturan yang sifatnya pro industri syariah tahun ini segera meluncur.

Rinciannya, untuk dana pensiun syariah rilis pada September mendatang terkait penawaran investasi secara syariah yang diizinkan untuk dapen pemberi kerja maupun dapen lembaga keuangan (DPLK).

Lantas, untuk asuransi jiwa dan umum syariah OJK membuat peta jalan untuk persiapan pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×