kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Juli, nilai santunan Jasa Raharja capai Rp 782 miliar


Jumat, 20 Agustus 2010 / 17:44 WIB
Juli, nilai santunan Jasa Raharja capai Rp 782 miliar


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Di 2010 ini, santunan Jasa Raharja terhadap korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum diperkirakan melambung. Indikasinya, hingga Juli ini saja, perusahaan pelat merah tersebut telah menyetorkan nilai santunan sebesar Rp 782 miliar. Sementara, total santunan tahun lalu hanya berkisar Rp 1,36 triliun.

"Kami berharapnya, santunan yang dibayarkan Jasa Raharja tahun ini tidak meningkat. Tetapi, melihat data per Juli 2010, nilai santunan bagi korban meninggal, luka-luka dan cacat sudah melampaui separo dari total nilai santunan tahun sebelumnya," kata Direktur Utama Jasa Raharja Diding Sudirdja Anwar, Kamis (19/8).

Dari pemberian dana santunan tersebut, korban kecelakaan kendaraan bermotor roda dua mendominasi sebanyak 60%-70%. Sisanya, kontribusi dari berbagai korban kecelakaan yang menjadi penumpang angkutan umum, baik darat, laut, sungai, maupun udara.

Data yang dihimpun Jasa Raharja, seperti dikatakan Sekretaris Perusahaan Jasa Raharja Toetik Armiati, menunjukkan angka kecelakaan tumbuh sangat signifikan tiga tahun belakangan ini. Buktinya, nilai santunan yang disalurkan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Asal tahu saja, Jasa Raharja menyalurkan total santunan sebesar Rp 530 miliar di 2007. Angka ini naik hampir dua kali lipat di tahun berikutnya menjadi Rp 1,03 miliar. Kemudian naik sekitar 30% menjadi Rp 1,36 miliar di 2009. "Sementara, santunan yang dianggarkan berdasarkan total iuran yang masuk sampai akhir tahun ini mencapai Rp 1,5 triliun," terang dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×