kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Jumlah Bank Terlalu Banyak, OJK Mendorong Konsolidasi Bank Kecil


Senin, 09 Juni 2025 / 12:56 WIB
Jumlah Bank Terlalu Banyak, OJK Mendorong Konsolidasi Bank Kecil
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan menilai, jumlah bank yang banyak justru mempersulit bank dalam memperebutkan pangsa pasar.KONTAN/Baihaki/26/3/2024


Reporter: Adrianus Octaviano, Rilanda Virasma | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyoroti banyaknya jumlah perbankan di Indonesia. Bukan tanpa alasan, jumlah bank yang banyak tersebut justru mempersulit bank dalam memperebutkan pangsa pasar.

Seperti diketahui, jumlah bank di tanah air per Maret 2025 mencapai 105, hanya berkurang satu dari periode yang sama tahun sebelumnya. Dengan jumlah sebanyak itu, 56% dari total aset perbankan di Indonesia hanya didominasi oleh empat bank besar per Maret 2025.

Berkaca dari kondisi tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengakui bahwa memang jumlah perbankan di Indonesia terlalu banyak. Padahal, dalam bisnis bank, kata Dian, besar atau tidaknya bank itu menjadi penting. Terlebih, untuk menghadapi persaingan.

Ia mencontohkan saat ini teknologi menjadi penentu bank-bank untuk mampu bersaing dengan kehadiran berbagai superapps. Namun, ia ragu bank-bank yang memiliki modal kecil mampu berkompetisi terkait teknologi ini.

Baca Juga: OJK Siapkan Klasifikasi Baru BPR

“Kalau kami lihat ada bank-bank yang modalnya hanya mencapai batas Rp 3 triliun lebih sedikit misalnya, itu tidak akan sampai itu kompetisi,” ujar Dian, belum lama ini.

Oleh karenanya, Dian berharap bank-bank ini tidak ragu untuk melakukan konsolidasi meski tanpa paksaan dari OJK. Pasalnya, ada beberapa contoh yang bisa menjadi acuan, di mana konsolidasi bank justru membantu persaingan.

Dalam hal ini, ia mencontohkan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yang sebelumnya merupakan gabungan dari bank-bank syariah milik bank BUMN. Hasilnya, BSI mampu menembus 10 besar bank syariah di dunia.

“BSI sekarang bisa jadi sangat kompetitif tidak hanya terhadap bank syariah namun juga terhadap bank-bank konvensional,” tambahnya.

Di sisi lain, Dian juga mengungkapkan masih banyak minat investor asing yang ingin mengakuisisi bank-bank lokal. Meskipun, belum tahu pasti kapan investor-investor tersebut merealisasikan rencananya.

“Saya itu nerima tamu banyak dari beberapa investor asing dan menunjukkan appetite. Menurut saya tinggal menunggu timing karena mereka melihat juga situasi global,” ujarnya.

Sependapat, Pengamat Perbankan Amin Nurdin mengungkapkan jumlah bank yang terlalu banyak ini memang membuat bank-bank bermodal mini sulit bersaing. Sebab, dari segmen apapun, baik itu korporasi, UMKM, maupun ritel, tentunya sudah dipegang oleh bank-bank jumbo.

Baca Juga: Transaksi ATM Makin Sepi, Masyarakat Beralih Gunakan Platform Digital Non-Tunai

Dalam hal ini, ia melihat sudah selayaknya bank-bank yang memang modalnya kecil ini membuka diri untuk potensi konsolidasi. Hal tersebut bisa dilakukan dengan menyerahkan diri ke investor-investor baru atau membuat Kelompok Usaha Bank (KUB) yang dikepalai oleh bank-bank besar.

“Kalau ada investor baru kan mereka juga bisa mendapat modal yang lebih besar sehingga bisa bersaing, mulai dari teknologi,” ujar Amin.

Di sisi lain, ia melihat OJK juga bisa menambah ketentuan-ketentuan baru agar setidaknya bank-bank kecil ini juga mengambil langkah. Misalnya, memberikan batasan baru terkait modal maupun rasio Capital Adequacy Ratio (CAR).

“Bisa juga melihat masing-masing bank, kalau mereka tidak bisa berkembang ya dikasih sanksi saja,” tambahnya.

Adapun, salah satu bank yang saat ini memiliki modal inti yang terbilang mini adalah PT Bank of India Indonesia Tbk (BOII). Hingga Maret 2025, modal inti dari bank asal India tersebut senilai Rp 3,37 triliun.

Corporate secretary BOII Laras mengungkapkan bank terus melakukan evaluasi terhadap struktur permodalan secara berkala. Menurunnya, ini sebagai bagian dari strategi manajemen risiko dan rencana pengembangan usaha. 

“Namun demikian, sampai saat ini belum ada rencana spesifik terkait penambahan modal melalui masuknya investor strategis,” ujar Laras.

Lebih lanjut, ia menilai rasio CAR bank per Maret 2025 jauh di atas ketentuan minimum regulator serta sesuai dengan profil risiko bank. Di mana, rasio CAR BOII pada periode tersebut tercatat sebesar 84,66%.

“Rasio ini mencerminkan posisi permodalan yang sangat kuat dan mencukupi untuk mendukung pertumbuhan bisnis serta pengelolaan risiko secara berkelanjutan,” tandasnya.

Selanjutnya: Robert Kiyosaki Peringatkan Hyperinflasi: Emas, Properti dan Bitcoin Solusi Finansial

Menarik Dibaca: BCA Hadirkan Layanan Transaksi Mata Uang Won Korea Selatan (KRW), Berikut Promonya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×