kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Jumlah nasabah asuransi pertanian masih terbatas


Rabu, 31 Oktober 2018 / 11:18 WIB
Jumlah nasabah asuransi pertanian masih terbatas
ILUSTRASI. MUSIM PANEN


Reporter: Kiki Safitri | Editor: Asnil Amri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih kesulitan merealisasikan program asuransi pertanian yang telah digagas sejak tahun 2015 lalu. Padahal, program asuransi pertanian tersebut bertujuan untuk melindungi petani dari kerugian akibat gagal panen.

Padahal, Agung Hendriadi, Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP), Kementerian Pertanian (Kemtan) menjelaskan, petani yang program asuransi petani tersebut  cukup hanya membayar premi Rp 36.000 per hektare (ha) tanaman padi jika ingin ikut program asuransi. Adapun sisa premi lainnya dari total Rp 180.000 per Ha dibayarkan oleh pemerintah.

“Kita tidak tahu kenapa petani takut dengan asuransi padahal ini membantu petani,” kata Agung kepada KONTAN, Selasa (31/10). Ia bilang, asuransi pertanian mulai diterapkan tahun 2016, awalnya untuk petani padi.

Melalui asuransi pertanian ini, jika ada petani yang memiliki lahan 1 ha mengalami gagal panen, maka ia akan mendapat uang klaim sebesar Rp 6 juta. Namun sayang, Agung bilang, promosi program asuransi ke petani padi tersebut tidaklah mudah diterapkan karena minimnya promosi dan edukasi.

Perlu diketahui, untuk program ini, pemerintah mengimplementasikannya lewat PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo. Untuk meningkatkan jumlah nasabah asuransi pertanian ini, Agung bilang, sudah memberdayakan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL).

Selain kesadaran masyarakat yang masih rendah, Agung bilang, Jasindo juga masih kesulitan untuk verifikasi karena kurangnya pengalaman di seluk-beluk pertanian. “Banyak masalah, diantaranya keengganan petani dan yang kedua adalah masalah verifikato (Jasindo),” ungkap Agung.

Data Kemtan menyebutkan, tahun 2015 lalu, ada 401.408 petani yang ikut asuransi dengan luas lahan lebih kurang dari 200.00 ha. Kemudian tahun 2016 keikutsertaan petani naik menjadi 900.000 petani dengan luas lahan hampir mencapai 500.000 ha, pada tahun 2017 dan kemudian naik menjadi 1.500.000 petani dengan luas lahan 997.000 ha.

Untuk tahun 2018, keikutsertaan petani belum terdata namun untuk cakupan lahan mencapai 246.000 ha per Agustus 2018 dan hingga Oktober sudah mencapai 700.000 ha dimana target awal kepesertaan asuransi adalah 1 juta ha tiap tahunnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×