kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.924   6,00   0,04%
  • IDX 7.195   54,43   0,76%
  • KOMPAS100 1.105   10,17   0,93%
  • LQ45 876   9,53   1,10%
  • ISSI 221   1,21   0,55%
  • IDX30 447   4,91   1,11%
  • IDXHIDIV20 539   4,62   0,86%
  • IDX80 127   1,20   0,96%
  • IDXV30 134   0,42   0,31%
  • IDXQ30 149   1,27   0,86%

Jumlah perusahaan asuransi stagnan, ini penyebabnya


Selasa, 08 Januari 2019 / 14:39 WIB
Jumlah perusahaan asuransi stagnan, ini penyebabnya


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah perusahaan asuransi dari tahun ke tahun masih stagnan, bahkan memiliki kencenderungan turun. Adanya konsolidasi dan penghentian usaha menjadi penyebab turunnya jumlah perusahaan asuransi di Indonesia. 

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Oktober 2018 jumlah perusahaan asuransi sebanyak 138. Jumlah perusahaan asuransi ini tak jauh beda dengan kondisi 2012 sebanyak 140 perusahaan asuransi. Saat ini 54% perusahaan asuransi di Indonesia adalah asuransi umum sedangkan 38% merupakan asuransi jiwa.

Dody AS Dalimunthe Direktur Eksekutif AAUI mencatat sejak 2012 hingga 2018 ada penuruan jumlah perusahaan asuransi umum. “Karena beberapa perusahaan asuransi umum berhenti usaha dan mengembalikan izin usaha ke OJK,” kata Doddy, kepada Kontan.co.id, Senin (7/1). 

Selain itu memang ada beberapa perusahaan asuransi umum yang izinnya dicabut OJK.

Berkurangnya jumlah perusahaan asuransi umum ini juga karena alasan penggabungan atau merger untuk kepentingan strategis. Asosiasi asuransi umum memandang konsolidasi perusahaan asuransi umum merupakan tuntutan pasar. Maklum, kini jumlah perusahaan asuransi umum masih sebanyak 76 perusahaan.

Togar Pasaribu, Direktur Eksekutif AAJI bilang beberapa perusahaan asuransi jiwa sudah menerapkan kebijakan kepemilikan tunggal atau single presence policy.

Single presence policy memang sudah dilakukan oleh beberapa perusahaan asuransi jiwa sejak dua tahun lalu,” kata Togar, kepada kontan.co.id, Senin (7/1). 

Dengan adanya single presence policy ini membuat perusahaan asuransi umum bisa lebih mudah untuk melakukan konsolidasi.

Sebagai contoh, Togar menjelaskan CIMB Sunlife bergabung dengan Sun Life Financial Indonesia menjadi Sun Life Financial Indonesia. Sehingga CIMB Sunlife sudah tidak ada lagi.

Selain itu Axa Life Indonesia juga digabung dengan Axa Financial Indonesia menjadi Axa Financial Indonesia. Sehingga Axa Life Indonesia sudah tidak ada lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×