Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Selain mengalami kenaikan premi, industri asuransi jiwa juga mengalami kenaikan jumlah tertanggung mereka. Dalam jangka waktu satu tahun, jumlah tertanggung pelaku usaha asuransi jiwa bertambah lebih dari 10,6 juta orang.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, hingga semester pertama tahun ini jumlah tertanggung mencapai 57,02 juta jiwa. Jumlah ini naik 22,9% dibanding posisi pada periode yang sama di 2014.
Meski penetrasi asuransi di dalam negeri masih rendah, namun lambat laun minat masyarakat untuk berasuransi disebut terus menunjukkan tren yang meningkat. "Hal ini membuktikan tingkat kepercayaan masyarakat masih tinggi kepada industri," kata Nini Sumohandoyo, Kepala Departemen Komunikasi AAJI, Kamis (3/9).
Kenaikan tertinggi tercatat di segmen individu. Dimana jumlah tertanggung individu mencapai 16,6 juta jiwa per akhir Juni lalu. Artinya ada kenaikan nyaris 47% dari posisi semester I 2014.
Sementara di segmen kumpulan jumlah tertanggungnya mencapai 40,4 juta jiwa. Jumlah ini naik 15,1% dibanding periode yang sama di tahun kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News