kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

Jurus Bank Permata hadapi risiko likuditas 2017


Selasa, 20 Desember 2016 / 16:10 WIB
Jurus Bank Permata hadapi risiko likuditas 2017


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. PT Bank Permata Tbk mempunyai tiga strategi untuk menghadapi risiko likuiditas pada tahun depan. Seperti diketahui, pada tahun depan likuiditas perbankan diproyeksi mengetat karena pertumbuhan simpanan (DPK) tidak setinggi kredit.

Direktur Bank Permata, Bianto Surodjo mengatakan, Bank Permata akan terus menjaga likuiditas dengan melakukan monitoring dan menyeimbangkan antara jumlah kredit dan simpanan (DPK).

Kedua adalah meningkatkan dana murah (CASA) dengan melakukan beberapa program promosi. Salah satu program peningkatan CASA ini di antaranya adalah PermataBebas dengan menyasar nasabah yang belanja di supermarket, bensin dan online.

Ketiga adalah dengan meningkatkan kapabilitas transaksi elektronik (e-channel) Permatabank agar nasabah semakin nyaman bertransaksi. Dengan kemudahan transaksi ini diharapkan bisa berkorelasi positif dengan penambahan jumlah dana murah.

Sebenarnya bank berkode BNLI ini telah mempunyai mekanisme internal untuk menjaga likuiditas dari waktu ke waktu. “Kami merupakan salah satu bank BUKU III (modal inti antara Rp 5 triliun sampai Rp 30 triliun) yang mempunyai likuiditas cukup kuat,” ujar Bianto, kepada KONTAN, Senin (20/12).

Sebagai gambaran, sampai kuartal III-2016, rasio LDR (jumlah kredit dibagi simpanan) bank sebesar 85,93% atau naik dari periode yang sama tahun lalu sebesar 91,76%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×