Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kanal bancassurance masih jadi penopang bisnis asuransi jiwa. Dibandingkan kanal lain, pemasaran asuransi lewat perbankan ini berkontribusi besar terhadap premi industri asuransi jiwa tahun lalu.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, kanal bancassurance menyumbang 42,7% dari total premi industri yakni Rp 84,08 triliun pada tahun lalu. Jumlah tersebut meningkat 5,4% dari realisasi 2018 sebesar Rp 79,77 triliun.
Baca Juga: Genjot premi bancassurance, BRI Life siap luncurkan produk baru
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menyebut, bancassurance menjadi jalur distribusi penting serta efektif memasarkan produk asuransi kepada masyarakat secara luas dan cepat melalui bank. Menyusul pemasaran lewat keagenan, telemarketing, employee benefit dan lainnya.
“Bancassurance jadi kanal nomor satu industri asuransi jiwa dan terus menunjukkan pertumbuhan secara rupiah terlihat dari peningkatan premi pada 2019,” kata Budi di Jakarta beberapa waktu lalu.
Dengan kontribusinya yang besar, ia berharap kanal bancassurance tetap ada walaupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mengatur produk-produk asuransi yang dipasarkan melalui bank. Asalkan, regulator secara konsisten memberikan kesempatan industri tetap tumbuh serta tidak membatasi produk yang ditawarkan melalui kanal ini.
Apalagi kanal bancassurance telah ada di Indonesia lebih dari 20 tahun serta dikenal oleh dunia internasional. Kehadiran kanal ini diharapkan bisa memperluas akses masyarakat Indonesia terhadap produk asuransi.
Baca Juga: AAUI: Asuransi umum bisa manfaatkan unit syariah dalam penerapan Qanun Aceh
Secara total, tahun lalu industri asuransi jiwa mengantongi pendapatan premi Rp 196,69 triliun atau meningkat 5,8% secara year on year (yoy). Dengan realisasi tersebut, ia berharap pendapatan premi asuransi jiwa bisa tumbuh dobel digit tahun ini.
Walaupun tahun 2020 dinilai menantang dari mulai dampak perang dagang Amerika Serikat (AS)-China, wabah virus corona hingga pemblokiran sejumlah akun rekening efek milik perusahaan asuransi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News