Reporter: Ruisa Khoiriyah |
JAKARTA. Penjualan saham PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) ke publik awal bulan lalu, yang berbuntut kisah buntungnya para penjamin emisi (underwriter), tak sepenuhnya menjadi kisah muram. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) tercatat sebagai pihak yang mengantongi untung besar dari hajatan tersebut.
Pertama, Mandiri mengantongi dana segar dari penjualan saham Garuda, sebagai pembayaran utang macet si maskapai pelat merah itu, senilai Rp 1,4 triliun. Keuntungan kedua, Mandiri juga menikmati dana senilai Rp 1,1 triliun dari pos pencadangan (provisi) kredit macet Garuda yang tak terpakai. Total, Mandiri meraup Rp 2,5 triliun sebagai efek go public-nya Garuda.
Direktur Treasury, Financial Institution, and Special Asset Management Mandiri Thomas Arifin membenarkan hal ini. "Ya kurang lebih seperti itu," ujarnya kepada KONTAN, akhir pekan lalu.
Thomas membeberkan, dana pencadangan kredit macet Garuda senilai Rp 1,1 triliun tersebut masih berupa potensi. "Itu ada di provisi Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang nilainya sekitar 200% dari rasio provisi terhadap rasio kredit bermasalah," paparnya.
Bank Mandiri menghapus buku atau write-off kredit macet Garuda tahun 2008. Dengan demikian, pos tersebut tidak lagi tercatat di neraca. Konsekuensinya, Bank Mandiri harus mengalokasikan dana di pos Pencadangan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP). Nilai PPAP-nya mencapai Rp 1,1 triliun.
Kini, ketika utang tersebut telah dibayar, dana PPAP tersebut bisa kembali ke brankas Mandiri sebagai pendapatan lain-lain. Ini tentu bisa mengerek labanya di tahun ini. Tahun 2010 lalu, Mandiri berhasil meraup laba bersih senilai Rp 8,8 triliun (unaudited). Laba ini naik signifikan dibandingkan labanya di di tahun sebelumnya.
Strategi lain, Mandiri bisa tetap mengalokasikan dana tersebut di pos yang sama, utamanya jika rasio kredit bermasalahnya tinggi. Mengutip data Bank Indonesia (BI), nilai kredit bermasalah Bank Mandiri sampai Desember 2010 (unaudited) mencapai Rp 6,5 triliun atau 2,6% dari total kredit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News