kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kapan bunga kredit turun? Ini jawaban bankir


Rabu, 31 Juli 2019 / 16:55 WIB
Kapan bunga kredit turun? Ini jawaban bankir


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah memangkas tingkat suku bunga penjaminan simpanan (LPS rate) sebesar 25 basis poin pasca Bank Indonesia (BI) menurunkan bunga acuannya.

Dengan penurunan LPS rate tersebut maka biaya dana atau cost of fund perbankan akan turun. Lalu kapan perbankan akan melakukan penyesuaian penurunan BI rate dan LPS rate itu terhadap suku bunga kredit?

PT Bank Negara Indonesia Tbk memperkirakan butuh waktu sekitar dua sampai tiga bulan ke depan untuk bisa melakukan penyesuaian suku bunga kredit. "Ruang penurunan bunga kredit itu tidak akan jauh berbeda dengan penurunan LPS rate," ungkap Herry Sidharta, Wakil Direkur Utama BNI kepada Kontan.co.id.

Adapun PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) membutuhkan waktu sekitar tiga bulan untuk melihat perkembangan sebelum memutuskan melakukan penyesuaian bunga kredit. Hanya saja, bank ini belum memiliki target seberapa besar pemangkasan bunga kredit bisa dilakukan perseroan.

"Kita pasti akan menyesuaikan tingkat suku bunga tapi transmisinya tidak akan serta merta. Kami akan melihat perkembangannya dulu." ujar Budi Satria, Direktur Konsumer BTN.

Senada, Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) Haru Koesmahargyo mengatakan, pihaknya juga akan ikut menurunkan bunga kredit. "(Dalam penyesuaian bunga) kami menunggu BI 7 Days Repo Rate dan lelang SBOM 12 month dulu, " ujarnya.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah mengatakan, berdasarkan pengalaman, penurunan LPS rate biasanya langsung direspon bank dalam waktu satu dua minggu terhadap penurunan bunga deposito.

Dengan penurunan tersebut dirinya berharap suku bunga kredit juga segera turun dalam waktu tiga bulan karena biaya dana tentu akan turun.

"Kami berharap dalam waktu tiga bulan perbankan akan turunkan bunga kredit. Jangka waktu itu kami jadikan patokan karena sebagian besar deposito ada di tenor tiga bulan." jelas Halim

Dengan keputusan LPS itu, maka bunga penjaminan simpanan bank umum dalam rupiah akan turun dari 7% menjadi 6,75% dan bunga BPR turun daru 9,5%. Sementara untuk bunga Bank Umum dalam valas tetap 2,25%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×