kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.677.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.820   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Karena tak hadir, Kejagung jadwal ulang pemeriksaan Benny Tjokro


Selasa, 31 Desember 2019 / 17:59 WIB
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.


Reporter: Ferrika Sari, Yuwono Triatmodjo | Editor: Hasbi Maulana

Kemarin, Senin (30/12) penyidik Kejaksaan juga sudah memanggil sejumlah saksi. Mereka adalah mantan Kepala Pusat Bancassurance Jiwasraya Eldin Rizal Nasution, Direkur Utama PT Trimegah Securities Tbk Stephanus Turangan dan Presiden Direktur Prospera Asset Management Yosep Chandra.

Sementara pada Jumat (27/12) pekan lalu, mantan Direktur Utama Jiwasraya Asmawi Syam juga turut diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan Asmawi sengaja dipercepat karena yang bersangkutan harus memenuhi tugas lain.

Baca Juga: Mantan dirut Jiwasraya: Pas masuk ngga sempat cari masalah, masalahnya datang sendiri

Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Asmawi Syam mengatakan, masalah utama yang mendera perusahaan asuransi pelat merah tersebut adalah keringnya likuiditas. Bahkan, di era dia memimpin, perusahaan tak lagi memiliki aset untuk bisa diinvestasikan.

Sebelumnya, Asmawi yang mulai efektif bekerja pada Agustus 2018 menjelaskan, dirinya yang baru menjabat dua bulan di perseroan langsung dihadapkan pada masalah pelik yang mendera perseroan. Pasalnya, saat itu, Jiwasraya terancam gagal bayar lantaran terjadi ketidakseimbangan aset dan kewajiban pada neraca perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×