kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Karena tak hadir, Kejagung jadwal ulang pemeriksaan Benny Tjokro


Selasa, 31 Desember 2019 / 17:59 WIB
Karena tak hadir, Kejagung jadwal ulang pemeriksaan Benny Tjokro
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.


Reporter: Ferrika Sari, Yuwono Triatmodjo | Editor: Hasbi Maulana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan ulang pemeriksaan saksi Benny Tjokrosaputro.

Komisaris PT Hanson Internasional TBK (MYRX) itu seharusnya hari ini, Selasa (31/12), untuk memenuhi panggilan Kejagung untuk memberikan kesaksian terkait mega skandal PT Asuransi Jiwasraya. Namun, sampai pukul 17.30 WIB Benny tidak muncul di  Kejaksaan Agung.

"Beny Tjokrosaputro dijadwalkan ulang," terang Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono Hidayat, saat dihubungi KONTAN.

Baca Juga: Terseret kasus Jiwasraya, hari ini Benny Tjokro dan Heru Hidayat diperiksa Kejagung

Namun Hari juga belum bisa memastikan kapan jadwal pemeriksaan Benny di Gedung Bundar. Dia juga tidak menjelaskan alasan Benny tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini.

Upaya KONTAN untuk mengonfirmasi langsung kepada Benny melalui telepon dan SMS juga belum mendapat tanggapan.

Hari menambahkan, hari ini baru Heru Hidayat yang diperiksa. Namun hingga berita ini turun, pihak kejaksaan belum mengkonfirmasi apakah pemeriksaan telah selesai.

Heru Hidayat merupakan Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM). Pria ini lahir di Surakarta pada 15 Maret 1973.

Selain TRAM, Heru juga memiliki sejumlah perusahaan lain. Salah satunya adalah PT Aurora Investasi Indonesia. Di Aurora, Heru menjabat sebagai Direktur Utama.

Kemarin, Senin (30/12) penyidik Kejaksaan juga sudah memanggil sejumlah saksi. Mereka adalah mantan Kepala Pusat Bancassurance Jiwasraya Eldin Rizal Nasution, Direkur Utama PT Trimegah Securities Tbk Stephanus Turangan dan Presiden Direktur Prospera Asset Management Yosep Chandra.

Sementara pada Jumat (27/12) pekan lalu, mantan Direktur Utama Jiwasraya Asmawi Syam juga turut diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan Asmawi sengaja dipercepat karena yang bersangkutan harus memenuhi tugas lain.

Baca Juga: Mantan dirut Jiwasraya: Pas masuk ngga sempat cari masalah, masalahnya datang sendiri

Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Asmawi Syam mengatakan, masalah utama yang mendera perusahaan asuransi pelat merah tersebut adalah keringnya likuiditas. Bahkan, di era dia memimpin, perusahaan tak lagi memiliki aset untuk bisa diinvestasikan.

Sebelumnya, Asmawi yang mulai efektif bekerja pada Agustus 2018 menjelaskan, dirinya yang baru menjabat dua bulan di perseroan langsung dihadapkan pada masalah pelik yang mendera perseroan. Pasalnya, saat itu, Jiwasraya terancam gagal bayar lantaran terjadi ketidakseimbangan aset dan kewajiban pada neraca perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×