kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.543.000   4.000   0,26%
  • USD/IDR 15.838   -98,00   -0,62%
  • IDX 7.384   -108,06   -1,44%
  • KOMPAS100 1.138   -20,96   -1,81%
  • LQ45 901   -18,70   -2,03%
  • ISSI 224   -1,86   -0,82%
  • IDX30 463   -11,32   -2,38%
  • IDXHIDIV20 560   -12,38   -2,16%
  • IDX80 130   -2,40   -1,81%
  • IDXV30 139   -1,66   -1,18%
  • IDXQ30 155   -3,12   -1,97%

Kasus Century Bisa Menyurutkan Investor Bank Syariah


Jumat, 12 Februari 2010 / 17:02 WIB
Kasus Century Bisa Menyurutkan Investor Bank Syariah


Reporter: Roy Franedya | Editor: Johana K.

Penyelesaian kasus Bank Century yang tak kunjung selesai, bisa menambah kekhawatiran investor asing yang menanam duitnya di industri perbankan syariah. Hal itu bisa berdampak, dana investor asing yang sudah tertanam di bank syariah akan menguap.

Deputi Direktorat Perbankan Syariah BI, Mulya E Siregar mengatakan, berlarut-larutnya penyelesaian bank Century membuat investor asing di bank syariah sudah bersiap keluar. "Kalau masalah ini berlarut-larut dana sebesar Rp 14 triliun akan hengkang dari perbankan
syariah," ujarnya, Jumat (12/2).

Mulya bilang, hal ini juga bisa mengakibatkan investor asing yang ingin masuk ke perbankan syariah malah membatalkan niatnya. "Padahal potensi perbankan syariah di Indonesia masih tinggi. Keluarnya dana asing ini akan membuat perkembangan bank syariah
tertahan," tambahnya.

Sekedar catatan, dalam lima tahun terakhir pertumbuhan rata-rata industri perbankan syariah Indonesia lebih dari 32%. Hingga tahun
lalu, lembaga perbankan syariah bertambah 10 buah yang terdiri dari tujuh bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS), satu bank umum syariah (BUS), dan dua unit usaha syariah (UUS).

Hingga akhir Oktober industri perbankan syariah terdiri dari 6 BUS, 25 UUS dan 138 BPRS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×