kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Kasus Jiwasraya Tak Kunjung Beres, Ini Kata OJK


Rabu, 06 September 2023 / 18:58 WIB
Kasus Jiwasraya Tak Kunjung Beres, Ini Kata OJK
ILUSTRASI. OJK mengungkapkan akan menyelesaikan permasalahan PT Asuransi Jiwasraya dengan sejumlah langkah. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan akan menyelesaikan permasalahan PT Asuransi Jiwasraya dengan sejumlah langkah. Hal itu juga sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar persoalan PT Asuransi Jiwasraya (persero) bisa tertangani.

Kepala eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pihaknya telah melakukan rapat terbatas dengan Jokowi terkait penyelesaian permasalahan Jiwasraya.

Dia menyebut perlu mengajak para pemegang polis yang belum setuju untuk ikut restrukturisasi polis bisa ikut mengalihkan polisnya ke IFG Life. Sebanyak 1% pemegang polis Jiwasraya menolak ikut program itu karena telah menang gugatan (inkracht) di pengadilan. 

Baca Juga: Nasabah Tegaskan Tolak Tawaran Restrukturisasi Jiwasraya, Ini Alasannya

"Waktu itu jiwasraya telah melakukan penawaran kembali kepada pemegang polis untuk bisa ikut serta dan dialihkan kepada IFG Life," ucapnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Selasa, (5/9).

Ogi menerangkan para pemegang polis yang tetap menolak untuk ikut restrukturisasi, nantinya proses pembayaran akan dilakukan melalui mekanisme likuidasi. Nantinya aset-aset Jiwasraya yang ada akan digunakan untuk membayar polis tersebut.

"Saat ini, pihak Jiwasraya bersama dengan IFG Life sedang menyusun menyelesaikan rencana aksi atau action plan terkait RPK yang telah disusun di tahun 2020, termasuk bagaimana penyelesaian terhadap pemegang polis yang tidak bersedia restruk dan tetap stay di asuransi Jiwasraya," ujarnya.

Menurut Ogi, akan ada revisi RPK perubahan yang melibatkan perusahaan asuransi Jiwasraya dan IFG Life, kemudian akan diserahkan OJK untuk dasar tindak lanjut ke depannya.

Baca Juga: Pembayaran Klaim Nasabah oleh IFG Life Terus Meningkat, Per Juli Sudah Rp 8,7 T

Ogi menyampaikan Jiwasraya juga tengah menyusun action plan, termasuk mekanisme penguatan permodalan yang dilakukan demi pembayaran polis para pempol. 

Adapun kekurangan modal itu akan dipenuhi baik dengan fundraising dari IFG maupun dari PMN, kemungkinan juga dari bridging IFG Life untuk melakukan pengalihan secepat mungkin di tahun 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×