Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyepakati akan memangkas batas atas maksimal tingkat bunga pinjaman online sampai kurang lebih 50% dari patokan bunga pinjaman harian maksimal 0,8%.
Artinya, bunga pinjaman nasabah akan turun menjadi 0,4% per hari. Hal tersebut sebagai upaya agar pinjaman online bisa lebih terjangkau dengan skala ekonomis, juga sebagai upaya dalam menghadapi pinjol ilegal.
Langkah-langkah ini dilakukan agar industri fintech menjadi lebih sehat. Sehingga masyarakat bisa membedakan mana fintech yang ilegal dan yang resmi apalagi dengan harga yang sangat kompetitif.
Baca Juga: Marak pinjol ilegal, AFPI sepakat memangkas bunga pinjaman fintech hingga 50%
Para pemain fintech P2P lending resmi pun menyambut baik hal tersebut. Seperti, CEO & Co-Founder Akseleran Ivan Tambunan yang menyatakan, hal ini merupakan respon industri yang baik sehubungan dengan komentar Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu terkait pemberantasan pinjol ilegal, serta Ketua Dewan Komisioner OJK serta Menkopolhukam.
"Kiranya maksimum pricing yang dipangkas ini bisa memberikan nilai tambah yang semakin jelas bagi para pengguna layanan pinjaman online yang legal dibanding dengan yang ilegal," kata Ivan kepada kontan.co.id, Jumat (22/10).
Ivan menyebut, penurunan bunga pinjaman ini tidak akan berdampak kepada Akseleran, karena bunga rata-rata Akseleran di 18% per tahun, atau 1,5% per bulan, atau 0,05% per hari.
"Perlu masyarakat pahami bawah pelaku fintech lending itu berbeda-beda. Ada yang menyasar segmen produktif UMKM size menengah seperti Akseleran, yang bunganya di kisaran 18% per tahun. Namun ada juga yang bermain di segmen konsumtif cash loan yang menyasar orang-orang yang unbankable. Di segmen ini risikonya tinggi sekali, dengan tenor pendek dan jumlah yang kecil. Biasanya pinjamannya hanya sebesar Rp 1 juta dengan tenor 1 bulan," jelas Ivan.
Selain itu menurutnya, biaya yang dikeluarkan platform untuk melayani pinjaman tersebut biasanya bisa mencapai Rp 100.000 untuk biaya tanda tangan digital, biaya e-kyc, biaya IT, biaya server, biaya maintenance dan administrasi, biaya transfer dana, dan lain-lain.
Baca Juga: Pinjol ilegal marak, ini 3 cara melaporkannya ke OJK
"Itu saja sudah 10% dari nilai pinjaman yang besarnya Rp.1 jt. Maka itu bila bunga dibuat maksimal 0,4% per hari atau 12% per bulan maka akan ada segmen yang tadinya terlayani oleh fintech lending legal ke depannya akan tidak dapat lagi terlayani. Jumlah pinjaman akan lebih besar dengan tenor lebih panjang dan risiko yang lebih kecil," tambah Ivan.
Pada akhirnya kata Ivan, masalah pricing ini menjadi pilihan yang perlu kita pertimbangkan secara matang. Mau lebih murah tapi ada segmen yang tidak bisa dilayani, atau mau dibolehkan lebih tinggi bunganya tapi lebih banyak segmen yang bisa dilayani.
"Tampaknya untuk saat ini ada kecenderungan pilihan yang awal. Semoga ini bisa membuat industri kita lebih sehat lagi ke depannya," ujar Ivan.
Ivan mengaku, untuk Akseleran dalam menurunkan bunga pinjaman tergantung kepada segmennya. "Kalau buat Akseleran sih jauh ya, karena bunga kami rata-rata di 0,05% per hari, 1,5% per bulan, 18% per tahun," kata Ivan.
Baca Juga: Utang ke pinjol ilegal tak perlu dibayar, apakah ada dasar hukumnya?
CEO ALAMI Dima Djani juga mengaku, dengan adanya penurunan bunga pinjaman ini sangat positif karena akan menurunkan cost of funds terutama untuk pembiayaan produktif.
"Pricing kami sudah kompetitif di market jadi dengan adanya penurunan bunga pinjaman ini tidak berpengaruh kepada kami," kata Dima.
Terkait masih adakah ruang untuk menurunkan bunga pinjaman, Dima mengaku hal itu sangat tergantung pada model bisnis. "Untuk pembiayaan produktif, sepertinya ruangnya masih besar," ujar Dima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News